Berita , D.I Yogyakarta
6 Fakta Ibu Bunuh Bayinya di Gunungkidul, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi
HARIANE - Polres Gunungkidul menetapkan tersangka terhadap seorang wanita berinisial I (39) yang menjadi pelaku dari pembunuhan dan pembuangan bayi di Gunungkidul.
Tersangka tidak lain dan tidak bukan merupakan ibu kandung sendiri yang tega membunuh bayi malang itu dengan cara yang keji.
Hariane merangkum fakta - fakta yang berhasil diungkap kepolisian atas kasus pembuangan bayi tak bernyawa di Padukuhan Tambakrejo, Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu, Gunungkidul, DI Yogyakarta.
6 Fakta Kasus Pembunuhan Bayi di Gunungkidul
Berikut ini merupakan sejumlah fakta yang terkuak dari kasus pembuangan bayi tak bernyawa yang sempat menggegerkan warga beberapa waktu yang lalu.
1. Warga menemukan bayi di depan teras bengkel.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan kasus bermula ketika warga menemukan kardus yang berisikan sesuatu yang terbungkus dalam kantong kresek, Jumat 4 Agustus 2023 lalu.
"Kardus itu tepat diletakkan di teras bengkel Padukuhan Tambakrejo dan berisikan kantong kresek yang membungkus bayi tak bernyawa itu," ujar Edy Bagus Sumantri saat dihubungi Hariane, Selasa 7 November 2023.
Warga setempat kemudian melaporkan penemuan jasad bayi itu ke Polsek Semanu untuk dilakukan penyelidikan.
2. Kepolisian mengantongi identitas orang tua jasad bayi yang ditemukan.
Edy menjelaskan, pihaknya melakukan pemanggilan terhadap orang tua bayi dengan dilakukan pemeriksaan DNA untuk memastikan kepemilikan bayi malang itu.
"Kami mengambil sampel DNA dari orang tua bayi dan sang ayah memberikan kesaksian tentang pelaku penghilangan nyawa dan pembuangan jasad bayi itu," ucap Edy.