Berita , D.I Yogyakarta
6 Fakta Ibu Bunuh Bayinya di Gunungkidul, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi
Pelaku aksi keji itu dilakukan oleh istri atau ibu kandung dari bayi tersebut berdasarkan penyelidikan dan keterangan saksi.
3. Ibu Kandung menyerahkan diri ke kepolisian.
Edy membeberkan ibu kandung atau pelaku dari penghilangan nyawa dan pembuangan bayi itu menyerahkan diri ke Polres Gunungkidul, Selasa 31 Oktober 2023 lalu.
"Setelah memenuhi dua unsur alat bukti, kami tetapkan sang ibu menjadi tersangka," beber Edy.
4. Pelaku bunuh bayinya setelah melahirkan
Edy mengungkap kronolgis pembunuhan bayi lalu di buang di depan teras bengkel oleh pelaku atau ibunya sendiri.
"Dari pengakuan tersangka, Setelah proses kelahiran, oleh pelaku berusaha menghilangkan nyawa korban (bayi) dengan cara membekap mulut dan membungkus dengan handuk lalu ditaruh didalam kantong plastik kemudian disimpan di dalam kardus di atas lemari pakaian pelaku," ungkap Edy.
Selain tersangka, kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa plastik loreng, handuk warna coklat, pakaian yang dikenakan tersangka dan satu buah kardus.
5. Motif sang ibu tega menghabisi nyawa bayi kandungnya sendiri.
Kepada polisi, tersangka I mengaku tega melakukan aksi keji lantaran malu kepada omongan tetangga jika tersangka mempunyai anak tetapi tidak bisa mengurusnya.
"Selain itu, karena faktor ekonomi, dan juga takut tidak bisa mengurus anaknya," ucapnya.
6. Tersangka terancam 15 tahun penjara.