Berita

6 Kasus Laka Lantas yang Tidak Diberi Santunan Jasa Raharja, Pengendara Wajib Tahu

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
6 Kasus Laka Lantas yang Tidak Diberi Santunan Jasa Raharja, Pengendara Wajib Tahu
Beberapa kasus laka lantas yang tidak diberi santunan oleh Jasa Raharja. (Ilustrasi: Freepik/macrovector)

HARIANE - PT. Jasa Raharja Perwakilan Kota Malang merilis informasi beberapa kasus laka lantas yang tidak diberi santunan, salah satunya akibat melakukan pelanggaran lalu lintas.

PT. Jasa Raharja merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola asuransi bagi setiap pengguna jalan.

Asuransi Jasa Raharja adalah jaminan yang diberikan oleh pemerintah untuk korban kecelakaan lalu lintas. Namun, tak semua kasus kecelakaan lalu lintas ditanggung oleh asuransi ini. 

Seperti yang diketahui, korban kecelakaan yang tak mendapatkan santunan dari Jasa Raharja adalah pengendara yang menyebabkan terjadinya kecelakaan dua atau lebih kendaraan bermotor.

Selain itu, korban kecelakaan baik pengendara atau pejalan kaki yang menerobos palang pintu kereta api, korban kecelakaan yang disengaja, seperti bunuh diri dan/atau percobaan bunuh diri serta korban kecelakaan yang terbukti mabuk.

Korban kecelakaan yang terbukti sedang melakukan kejahatan pun tidak berhak menerima santunan dari asuransi Jasa Raharja.

Korban kecelakaan lain yang tidak berhak mendapatkan santunan adalah korban kecelakaan akibat bencana alam, perlombaan kecepatan seperti misalnya perlombaan balapan mobil atau motor.

6 Kasus Kecelakaan yang Tidak Ditanggung Jasa Raharja

Berdasarkan informasi yang dikutip dari akun Instagram Jasa Raharja Malang, terdapat enam kondisi kecelakaan di mana korbannya tidak diberi santunan.

Terhitung mulai 4 Oktober 2023 Jasa Raharja tidak lagi memberikan santunan untuk korban laka yang berdasarkan kesimpulan laporan polisi terstatus sebagai penyebab laka lantas.

Berikut ini adalah enam kasus pelanggaran lalu lintas yang tidak diberi santunan:

1. Melawan arus lalu lintas

2. Berkendara tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sah
3. Mengemudikan kendaraan bermotor yang telah dimodifikasi
4. Menerobos palang pintu perlintasan kereta api saat sinyal berbunyi
5. Berkendara tidak wajar untuk membuat konten yang dapat membahayakan lalu lintas
6. Berkendara dengan kendaraan yang tidak teregistrasi atau yang tidak dilengkapi STCK

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua Rekan Berlatih Islam Makhachev Raih Kemenangan KO di UAE Warriors 58

Dua Rekan Berlatih Islam Makhachev Raih Kemenangan KO di UAE Warriors 58

Minggu, 23 Februari 2025 02:56 WIB
Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Sabtu, 22 Februari 2025 22:38 WIB
Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Sabtu, 22 Februari 2025 21:44 WIB
Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Sabtu, 22 Februari 2025 18:42 WIB
Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB
Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB