Berita , D.I Yogyakarta

6 Truk Sampah APK Pemilu 2024 Tersimpan di Gudang, Bawaslu Bantul Belum Dapat Kejelasan Pemusnahannya

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Sampah APK pemilu 2024
Penertiban APK beberapa waktu lalu oleh Bawaslu Bantul dan Satpol PP Bantul. (Foto: Bawaslu Bantul)

HARIANE - Ribuan sampah alat peraga kampanye (APK) hasil operasi masa tenang Pemilu 2024 masih dibiarkan tersimpan di gudang Bawaslu Bantul.

Sebab, sampai saat ini Bawaslu Bantul masih menunggu keputusan Bawaslu DIY terkait teknis dan waktu pemusnahan sampah APK tersebut.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bantul, Rifqi Nugroho menyebut total sampah APK yang tersimpan lebih dari enam truk.

Dikarenakan belim ada kepastian baik itu metode maupun waktu pemusnahan sampah APK, pihaknya mengizinkan siapapun dapat mengambil dan dimanfaatkan untuk keperluan lain maupun diolah menjadi bentuk lain agar berdaya guna.

Meski demikian sejauh ini belum ada masyarakat yang datang ke Bawaslu untuk meminta sampah APK dan memanfaatkannya untuk kebutuhan mereka.

“Sampai sekarang belum ada yang minta, cuma penertiban hari pertama ada yang diambil kader, ada yang ditembung masyarakat untuk dipakai sendiri tapi dengan catatan dipakai setelah Pemilu,” kata Rifqi, Rabu, 21 Februari 2024.

“Dari Bawaslu DIY juga belum ada arahan. Untuk itu kami berharap ada dari masyarakat yang mengolah limbah bisa datang dan segera mengambil sampah APK. Karena kami inginnya sampah APK tersebut bisa didaur ulang dan dimanfaatkan,” imbuhnya.

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan pihaknya bersama Bawaslu kabupaten/kota di DIY telah berkoordinasi dengan Bawaslu DIY terkait pemusnahan APK, meskipun belum dapat dipastikan akan dilakukan kapan.

Didik berharap pemusnahan sampah APK bisa dilakukan secepatnya agar tidak menimbulkan masalah baru.

Di sisi lain, Bawaslu Bantul telah berkoordinasi dengan DLH Bantul terkait kemungkinan pemusnahan sampah APK.

“Kalau dibakar berpotensi menimbulkan permasalahan lingkungan. Ada juga opsi dengan cara dicacah sehingga bisa didaur ulang kembali dan tidak menimbulkan sampah baru. Tapi, saat ini kami masih menunggu arahan dari Bawaslu DIY,” jelas Didik.

“Kami juga telah memberikan solusi termasuk melakukan koordinasi dengan DLH tingkat provinsi. Namun belum ada jawaban,” sambungnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

Selasa, 29 Juli 2025
‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

Selasa, 29 Juli 2025
Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Selasa, 29 Juli 2025
Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Selasa, 29 Juli 2025
FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

Selasa, 29 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Selasa, 29 Juli 2025
Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Selasa, 29 Juli 2025
Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 29 Juli 2025