Berita , D.I Yogyakarta
6 Wartawan Gadungan Peras Korban Ratusan Hingga Juta, Begini Modusnya
![profile picture Wahyu Turi](https://hariane.com/file/profile-picture/turii.jpg)
HARIANE - Polresta Sleman berhasil mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan oleh komplotan wartawan gadungan terhadap seorang wanita. Para pelaku menuntut ratusan juta rupiah dengan modus ancaman penyebaran informasi pribadi.
Modus Pemerasan
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, mengungkapkan bahwa aksi pemerasan ini terjadi pada Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 18.15 WIB.
Ia menjelaskan bahwa saat kejadian, korban yang baru tiba di rumah setelah menjemput anaknya dari sekolah didatangi oleh empat pelaku, yaitu dua perempuan dan dua laki-laki, yang mengaku sebagai wartawan serta mengenakan ID Card Pers palsu.
Para pelaku menuduh korban keluar dari sebuah hotel di wilayah Sleman bersama seorang laki-laki yang bukan suaminya.
Dengan modus intimidasi, mereka menuntut uang sebesar Rp 300 juta agar berita tersebut tidak dipublikasikan.
“Korban ketakutan dan menyanggupi permintaan para wartawan gadungan tersebut, tetapi menawar dan hanya bersedia memberikan Rp80 juta,” jelas Edy, Sabtu, 15 Februari 2025.
“Korban sempat mentransfer uang muka sebesar Rp15 juta ke rekening pelaku, dan berjanji akan menyerahkan sisa uang pada Rabu, 12 Februari 2025, pukul 10.00 WIB, di rumahnya,” lanjutnya.