Berita , D.I Yogyakarta

7 Pelajar Jadi Pelaku Penganiayaan Remaja di Bintaran Jogja Diamankan Polisi, Begini Awal Mula Masalahnya

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
7 Pelajar Jadi Pelaku Penganiayaan Remaja di Bintaran Jogja Diamankan Polisi, Begini Awal Mula Masalahnya
Barang bukti yang disita dari tangan para pelaku penganiayaan remaja di Bintaran Jogja. (Foto: Instagram/Polrestajogja)
HARIANE – Sebanyak tujuh orang pelaku penganiayaan remaja di Bintaran Jogja berhasil diamankan oleh petugas Kepolisian Sektor Mergangsan.
Informasi mengenai penangkapan tujuh orang pelajar yang menjadi pelaku penganiayaan remaja di Bintaran Jogja tersebut diketahui dari siaran pers yang diunggah dalam akun media sosial resmi milik Polres Kota Yogyakarta.
Berikut informasi lengkap mengenai penangkapan tujuh pelajar sebagai pelaku penganiayaan remaja di Bintaran Jogja berdasarkan pada keterangan yang diunggah pada Rabu, 1 Juni 2022 tersebut.

Penangkapan 7 Pelajar Pelaku Penganiayaan Remaja di Bintaran Jogja

BACA JUGA : Viral Tarif Rp 100 Ribu Gumuk Pasir Bantul, Begini Tanggapan Bupati Bantul
Berdasarkan pada keterangan tersebut, dapat diketahui bahwa kasus penganiayaan terhadap seorang remaja tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Mei 2022 sekitar pukul 05.00 WIB.
Lokasi dari peristiwa penganiayaan yang melibatkan sekelompok pelajar tersebut terjadi di Jalan Bintaran Kulon, Wirogunan, Mergangsan, Yogyakarta.
Adapun identitas dari remaja yang menjadi korban penganiayaan tersebut adalah KB (16 th). Korban menderita luka bacokan pada punggung dan pinggangnya hingga harus menerima 10 jahitan akibat penganiayaan tersebut.
Sedangkan identitas dari tujuh rang pelajar sebagai pelaku penganiayaan remaja di Bintaran Jogja yang diamankan tersebut berinisial ALR (16), AAB (17), DMR S (21), DO S (17), MRS (17), RFA (17) dan WW (16).
Ketujuh orang tersebut berhasil diamankan oleh petugas pada Selasa, 24 Mei 2022 sekitar pukul 00.30 WIB.
“Penangkapan dilakukan 24 Mei, kemudian LP (Laoran Polisi) itu terbit pada 23 Mei, kemudian kejadiannya Sabtu tanggal 21 Mei,” ucap Kapolsek Mergangsan, Rachmadiwanto.
Rachmadiwanto menjelaskan kronologi dari kasus penganiayaan terhadap KB yang berawal dari sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seseorang dari kelompok korban dan dari kelompok tersangka.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dinkes Kulon Progo Edukasi Pelajar agar Tidak Jadi Perokok Pemula

Dinkes Kulon Progo Edukasi Pelajar agar Tidak Jadi Perokok Pemula

Senin, 23 Juni 2025
Perayaan Akhir Masa Belajar Siswa SMP Muhammadiyah Al Mujahidin Bertabur Prestasi

Perayaan Akhir Masa Belajar Siswa SMP Muhammadiyah Al Mujahidin Bertabur Prestasi

Senin, 23 Juni 2025
Ratusan Kambing Kaligesing Ikuti Kontes Piala Dandim 0729 Bantul

Ratusan Kambing Kaligesing Ikuti Kontes Piala Dandim 0729 Bantul

Senin, 23 Juni 2025
Pantai Selatan Bantul Dihantam Abrasi, DLH Gencarkan Penanaman Cemara Udang

Pantai Selatan Bantul Dihantam Abrasi, DLH Gencarkan Penanaman Cemara Udang

Senin, 23 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Yogya-Wonosari Melibatkan 2 Mobil dan 3 Motor, 1 Orang ...

Kecelakaan Maut di Jalan Yogya-Wonosari Melibatkan 2 Mobil dan 3 Motor, 1 Orang ...

Senin, 23 Juni 2025
Pesawat Jemaah Haji Dapat Teror Bom 2 Kali Ditengah Fase Pemulangan

Pesawat Jemaah Haji Dapat Teror Bom 2 Kali Ditengah Fase Pemulangan

Senin, 23 Juni 2025
Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan TIK, Penyidik Polda DIY Geledah Ruangan Dinas Pendidikan Gunungkidul

Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan TIK, Penyidik Polda DIY Geledah Ruangan Dinas Pendidikan Gunungkidul

Senin, 23 Juni 2025
3 Jemaah Haji Hilang di Arab Saudi, Begini Kronologinya

3 Jemaah Haji Hilang di Arab Saudi, Begini Kronologinya

Senin, 23 Juni 2025
Penayangan Perdana Film Jagad’e Raminten Gambarkan Perjalanan Sosok Hamzah Sulaiman

Penayangan Perdana Film Jagad’e Raminten Gambarkan Perjalanan Sosok Hamzah Sulaiman

Senin, 23 Juni 2025
Babi Ternak Masuk Saluran Saptic Tank, Berontak saat Dievakuasi Petugas BPBD

Babi Ternak Masuk Saluran Saptic Tank, Berontak saat Dievakuasi Petugas BPBD

Senin, 23 Juni 2025