Berita , D.I Yogyakarta

7 Pelajar Jadi Pelaku Penganiayaan Remaja di Bintaran Jogja Diamankan Polisi, Begini Awal Mula Masalahnya

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
7 Pelajar Jadi Pelaku Penganiayaan Remaja di Bintaran Jogja Diamankan Polisi, Begini Awal Mula Masalahnya
Barang bukti yang disita dari tangan para pelaku penganiayaan remaja di Bintaran Jogja. (Foto: Instagram/Polrestajogja)
HARIANE – Sebanyak tujuh orang pelaku penganiayaan remaja di Bintaran Jogja berhasil diamankan oleh petugas Kepolisian Sektor Mergangsan.
Informasi mengenai penangkapan tujuh orang pelajar yang menjadi pelaku penganiayaan remaja di Bintaran Jogja tersebut diketahui dari siaran pers yang diunggah dalam akun media sosial resmi milik Polres Kota Yogyakarta.
Berikut informasi lengkap mengenai penangkapan tujuh pelajar sebagai pelaku penganiayaan remaja di Bintaran Jogja berdasarkan pada keterangan yang diunggah pada Rabu, 1 Juni 2022 tersebut.

Penangkapan 7 Pelajar Pelaku Penganiayaan Remaja di Bintaran Jogja

BACA JUGA : Viral Tarif Rp 100 Ribu Gumuk Pasir Bantul, Begini Tanggapan Bupati Bantul
Berdasarkan pada keterangan tersebut, dapat diketahui bahwa kasus penganiayaan terhadap seorang remaja tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Mei 2022 sekitar pukul 05.00 WIB.
Lokasi dari peristiwa penganiayaan yang melibatkan sekelompok pelajar tersebut terjadi di Jalan Bintaran Kulon, Wirogunan, Mergangsan, Yogyakarta.
Adapun identitas dari remaja yang menjadi korban penganiayaan tersebut adalah KB (16 th). Korban menderita luka bacokan pada punggung dan pinggangnya hingga harus menerima 10 jahitan akibat penganiayaan tersebut.
Sedangkan identitas dari tujuh rang pelajar sebagai pelaku penganiayaan remaja di Bintaran Jogja yang diamankan tersebut berinisial ALR (16), AAB (17), DMR S (21), DO S (17), MRS (17), RFA (17) dan WW (16).
Ketujuh orang tersebut berhasil diamankan oleh petugas pada Selasa, 24 Mei 2022 sekitar pukul 00.30 WIB.
“Penangkapan dilakukan 24 Mei, kemudian LP (Laoran Polisi) itu terbit pada 23 Mei, kemudian kejadiannya Sabtu tanggal 21 Mei,” ucap Kapolsek Mergangsan, Rachmadiwanto.
Rachmadiwanto menjelaskan kronologi dari kasus penganiayaan terhadap KB yang berawal dari sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seseorang dari kelompok korban dan dari kelompok tersangka.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jumat, 04 April 2025
Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025