Berita , D.I Yogyakarta

7 Pelajar Jadi Pelaku Penganiayaan Remaja di Bintaran Jogja Diamankan Polisi, Begini Awal Mula Masalahnya

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
7 Pelajar Jadi Pelaku Penganiayaan Remaja di Bintaran Jogja Diamankan Polisi, Begini Awal Mula Masalahnya
Barang bukti yang disita dari tangan para pelaku penganiayaan remaja di Bintaran Jogja. (Foto: Instagram/Polrestajogja)
HARIANE – Sebanyak tujuh orang pelaku penganiayaan remaja di Bintaran Jogja berhasil diamankan oleh petugas Kepolisian Sektor Mergangsan.
Informasi mengenai penangkapan tujuh orang pelajar yang menjadi pelaku penganiayaan remaja di Bintaran Jogja tersebut diketahui dari siaran pers yang diunggah dalam akun media sosial resmi milik Polres Kota Yogyakarta.
Berikut informasi lengkap mengenai penangkapan tujuh pelajar sebagai pelaku penganiayaan remaja di Bintaran Jogja berdasarkan pada keterangan yang diunggah pada Rabu, 1 Juni 2022 tersebut.

Penangkapan 7 Pelajar Pelaku Penganiayaan Remaja di Bintaran Jogja

BACA JUGA : Viral Tarif Rp 100 Ribu Gumuk Pasir Bantul, Begini Tanggapan Bupati Bantul
Berdasarkan pada keterangan tersebut, dapat diketahui bahwa kasus penganiayaan terhadap seorang remaja tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Mei 2022 sekitar pukul 05.00 WIB.
Lokasi dari peristiwa penganiayaan yang melibatkan sekelompok pelajar tersebut terjadi di Jalan Bintaran Kulon, Wirogunan, Mergangsan, Yogyakarta.
Adapun identitas dari remaja yang menjadi korban penganiayaan tersebut adalah KB (16 th). Korban menderita luka bacokan pada punggung dan pinggangnya hingga harus menerima 10 jahitan akibat penganiayaan tersebut.
Sedangkan identitas dari tujuh rang pelajar sebagai pelaku penganiayaan remaja di Bintaran Jogja yang diamankan tersebut berinisial ALR (16), AAB (17), DMR S (21), DO S (17), MRS (17), RFA (17) dan WW (16).
Ketujuh orang tersebut berhasil diamankan oleh petugas pada Selasa, 24 Mei 2022 sekitar pukul 00.30 WIB.
“Penangkapan dilakukan 24 Mei, kemudian LP (Laoran Polisi) itu terbit pada 23 Mei, kemudian kejadiannya Sabtu tanggal 21 Mei,” ucap Kapolsek Mergangsan, Rachmadiwanto.
Rachmadiwanto menjelaskan kronologi dari kasus penganiayaan terhadap KB yang berawal dari sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seseorang dari kelompok korban dan dari kelompok tersangka.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Selasa, 03 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Stabil, Cek Rincian Lengkapnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Stabil, Cek Rincian Lengkapnya ...

Selasa, 03 Juni 2025
Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025