Berita

7 Pelanggaran HAM pada Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM : Gas Air Mata Ditembakkan 45 Kali

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
7 Pelanggaran HAM pada Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM : Gas Air Mata Ditembakkan 45 Kali
7 Pelanggaran HAM pada Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM : Gas Air Mata Ditembakkan 45 Kali
Diperkirakan gas air mata yang ditembakkan ke arah tribun selatan dan tribun utara sebanyak 21 kali. Pada divideo terlihat lima belas tembakan, enam lainnya terdengar berupa dentuman,” imbuh Coirul Anam.
Choirul Anam kembali menjelaskan, usai menembak 21 kali ke arah tribun suasana sempat dikuasai aparat.
Namun dua menit setelahnya gas air mata kembali ditembakkan. Sehingga berdasarkan temuan Komnas Ham, jumlah tembakan gas air mata di stadion berjumlah 45 kali.
Dimana 27 tembakan gas air mata terlihat melalui video, sedangkan 18 lainnya terdengar melalui dentuman.

3. Hak Memperoleh Keadilan

Bahwa saat ini proses penegakan hukum yang dilakukan belum mencakup keseluruhan pihak-pihak yang seharusnya bertanggungjawab dalam pelaksanaan pertandingan,” ujar Choirul Anwar.

4. Hak untuk Hidup

Hingga saat ini, jumlah korban tragedi Kanjuruhan telah mencapai angka 135 jiwa. Menurut Choirul Anwar, kematian tersebut merupakan bentuk pelanggaran hak untuk hidup.
Dikarenakan penggunaan gas air mata, baik langsung maupun tidak langsung,” imbuh Choirul Anwar.

5. Hak atas Kesehatan dan Pelanggaran atas Rasa Aman

Menurut Komisioner Komnas HAM, ada ratusan korban luka-luka yang disebabkan tembakan gas air mata.
Yang paling penting adalah memastikan bagaimana korban yang potensial mengalami gangguan kesehatan secara permanen,” kata Choirul Anwar.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jelang Keberangkatan Haji, 81 ASN di Gunungkidul Ajukan Cuti

Jelang Keberangkatan Haji, 81 ASN di Gunungkidul Ajukan Cuti

Jumat, 17 Mei 2024 18:04 WIB
Gelar Seminar Saintifikasi Jamu, IDI Dorong Obat Tradisional Jadi Opsi Pengobatan Masyarakat

Gelar Seminar Saintifikasi Jamu, IDI Dorong Obat Tradisional Jadi Opsi Pengobatan Masyarakat

Jumat, 17 Mei 2024 17:41 WIB
Bertemu Gubernur Jenderal Australia, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia

Bertemu Gubernur Jenderal Australia, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia

Jumat, 17 Mei 2024 16:57 WIB
Rekam Sejarah Irigasi Sekaligus Dongkrak Pariwisata, Pemkab Sleman Resmi Luncurkan Prangko Buk Renteng

Rekam Sejarah Irigasi Sekaligus Dongkrak Pariwisata, Pemkab Sleman Resmi Luncurkan Prangko Buk Renteng

Jumat, 17 Mei 2024 15:54 WIB
Polemik RUU Penyiaran, Fadli Zon: Masih Terbuka Masukan dari Masyarakat

Polemik RUU Penyiaran, Fadli Zon: Masih Terbuka Masukan dari Masyarakat

Jumat, 17 Mei 2024 15:48 WIB
Tunggakan PBB-P2 di Gunungkidul Mencapai Rp 23 Miliar

Tunggakan PBB-P2 di Gunungkidul Mencapai Rp 23 Miliar

Jumat, 17 Mei 2024 15:45 WIB
Polemik RUU Penyiaran, Wamen Kominfo: Kami Belum Menerima Drafnya Secara Resmi

Polemik RUU Penyiaran, Wamen Kominfo: Kami Belum Menerima Drafnya Secara Resmi

Jumat, 17 Mei 2024 15:43 WIB
Detik-detik Kebakaran di Pasar Karangkobar Banjarnegara, Damkar 4 Kabupaten Dikerahkan

Detik-detik Kebakaran di Pasar Karangkobar Banjarnegara, Damkar 4 Kabupaten Dikerahkan

Jumat, 17 Mei 2024 15:26 WIB
Muncul Larangan Study Tour, PHRI Gunungkidul : Respon Emosional Sesaat

Muncul Larangan Study Tour, PHRI Gunungkidul : Respon Emosional Sesaat

Jumat, 17 Mei 2024 13:16 WIB
5 Pelaku Begal Casis Bintara Dibekuk, 1 Tewas Ditembak di Dada Karena Melawan

5 Pelaku Begal Casis Bintara Dibekuk, 1 Tewas Ditembak di Dada Karena Melawan

Jumat, 17 Mei 2024 13:14 WIB