D.I Yogyakarta

7 Pelanggaran Target Operasi Progo 2023, Salah Satunya Penggunaan Knalpot Brong

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
7 Pelanggaran Target Operasi Progo 2023, Salah Satunya Penggunaan Knalpot Brong
Terdapat 7 pelanggaran target Operasi Patuh Progo 2023. (Foto: Instagram/Satlantas Sleman)

HARIANE - Terdapat tujuh pelanggaran target Operasi Progo 2023 yang telah mulai digelar pada Senin, 10 Juli 2023.

Operasi Patuh Progo oleh Polda DIY akan diselenggarakan selama dua pekan, yakni hingga 23 Juli 2023.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas, serta menurunkan angka pelanggaran, dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Seperti diberitakan sebelumnya, disampaikan oleh Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan bahwa angka kecelakaan pada 2022 di Jogja mengalami peningkatan bila dibanding tahun 2021.

Setidanya ada 5.374 kecelakaan lalu lintas pada 2021 di D.I Yogyakarta, tetapi angka tersebut mengaami peningkatan pada 2022, yakni totalnya 7.872 kejadian.

"Maka Operasi Patuh dilaksanakan tujuannya untuk mengamankan masyarakat dengan cara diberi kepatuhan,” kata Kapolda DIY, Senin, 10 Juli 2023.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini akan melibatkan 980 personel dari Polda DIY dan jajarannya.

"Operasi ini melibatkan 980 personel dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, di mana dalam pelaksanaannya mengedepankan kegiatan Preemtif, Preventif, dan Gakkum," tuturnya.

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2023 ini, terdapat tujuh jenis pelanggaran prioritas yang menjadi target kegiatan ini.

7 Pelanggaran Target Operasi Progo 2023

Seperti dirilis oleh Satlantas Jogja, Operasi Patuh Progo akan mengedepankan tujuh pelanggaran prioritas, antara lain sebagai berikut.

1. Pengemudi di bawah umur, tidak memiliki SIM

2. Pengemudi tida mengenakan helm
3. Berkendara melawan arus
4. Knapot Brong
5. Berboncengan lebih dari satu orang
6. Menggunakan strobo atau sirine
7. TNKB yang tidak sesua aturan atau spekte

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Minggu, 19 Januari 2025 10:04 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 19 Januari 2025 10:03 WIB
Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB