Idul Fitri 1444H

7 Tips Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran Agar Tetap Aman

profile picture Hanna
Hanna
Tips meninggalkan rumah saat mudik lebaran
Tips meninggalkan rumah saat mudik lebaran. (Foto: unsplash/phil hearing)

HARIANE - Tips meninggalkan rumah saat mudik lebaran menjadi informasi yang sangat penting untuk diperhatikan agar rumah tetap aman dan terjaga.

Di mana ramainya tindakan kejahatan dan perampokan ini umumnya dapat terjadi akibat adanya rumah kosong yang ditinggal mudik begitu saja oleh pemiliknya.

Lantas apa saja yang perlu diperhatikan oleh para pemilik rumah pada saat akan ditinggal selama mudik lebaran? Berikut informasi selengkapnya dilansir dari laman Rumah.com yang bisa disimak dibawah ini.

Tips Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran

1. Mengelompokkan Barang-barang Berharga

Barang-barang berharga yang disimpan di rumah sebaiknya selama ditinggal mudik lebaran dikelompokan menjadi tiga kategori penyimpanan seperti berikut:

- Dokumen penting (sertifikat tanah, ijazah, aurat piutang, BPKB, dan sebagainya menyangkut nilai kekayaan suatu barang) sebaiknya disatukan dan disimpan dengan baik di tempat tersembunyi yang aman.
- Perhiasan, sebaiknya tidak dibawa semua ke kampung halaman tetapi disimpan di satu tempat penyimpanan perhiasan yang aman dan terlindungi
- Uang, dalam menyimpan uang di rumah selama mudik dengan aman bisa dilakukan dengan upaya menggunakan jasa penyimpanan bank atau memecahkan uang menjadi nominal kecil.

2. Menyalakan Lampu Teras Rumah

Sebelum bersiap untuk berangkat mudik lebaran ke kampung halaman, sebaiknya pemilik rumah tidak lupa untuk menyalakan lampu bagian teras.

Walaupun hanya menyalakan satu atau dua lampu saja akan berpengaruh terhadap besaran tagihan listrik. 

Tetapi hal tersebut ditujukan agar pada saat malam hari, rumah yang ditinggal mudik tidak terkesan kosong penghuni jika dilihat dari luar rumah.

3. Menjaga Komunikasi dengan Tetangga dan Petugas Keamanan

Sebelum berangkat mudik lebaran dan meninggalkan rumah dengan kondisi tanpa penghuni, sebaiknya hubungi terlebih dahulu tetangga terdekat yang tidak mudik dan petugas keamanan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB
Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Jumat, 21 Februari 2025 22:23 WIB
Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Jumat, 21 Februari 2025 19:10 WIB
Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jumat, 21 Februari 2025 18:36 WIB
Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Jumat, 21 Februari 2025 15:18 WIB
Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Jumat, 21 Februari 2025 15:17 WIB
Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Jumat, 21 Februari 2025 14:33 WIB
Nasib Kepala Daerah dari PDIP yang Sudah Tiba di Jogja, Hasto Wardoyo: Kita ...

Nasib Kepala Daerah dari PDIP yang Sudah Tiba di Jogja, Hasto Wardoyo: Kita ...

Jumat, 21 Februari 2025 14:20 WIB
Tunda Ikuti Retreat di Magelang, Bupati Gunungkidul: Kami Tegak Lurus Ketum Megawati

Tunda Ikuti Retreat di Magelang, Bupati Gunungkidul: Kami Tegak Lurus Ketum Megawati

Jumat, 21 Februari 2025 14:17 WIB
Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Hasto Wardoyo Tunggu Klarifikasi

Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Hasto Wardoyo Tunggu Klarifikasi

Jumat, 21 Februari 2025 12:40 WIB