Idul Fitri 1444H

7 Tips Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran Agar Tetap Aman

profile picture Hanna
Hanna
Tips meninggalkan rumah saat mudik lebaran
Tips meninggalkan rumah saat mudik lebaran. (Foto: unsplash/phil hearing)

HARIANE - Tips meninggalkan rumah saat mudik lebaran menjadi informasi yang sangat penting untuk diperhatikan agar rumah tetap aman dan terjaga.

Di mana ramainya tindakan kejahatan dan perampokan ini umumnya dapat terjadi akibat adanya rumah kosong yang ditinggal mudik begitu saja oleh pemiliknya.

Lantas apa saja yang perlu diperhatikan oleh para pemilik rumah pada saat akan ditinggal selama mudik lebaran? Berikut informasi selengkapnya dilansir dari laman Rumah.com yang bisa disimak dibawah ini.

Tips Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran

1. Mengelompokkan Barang-barang Berharga

Barang-barang berharga yang disimpan di rumah sebaiknya selama ditinggal mudik lebaran dikelompokan menjadi tiga kategori penyimpanan seperti berikut:

- Dokumen penting (sertifikat tanah, ijazah, aurat piutang, BPKB, dan sebagainya menyangkut nilai kekayaan suatu barang) sebaiknya disatukan dan disimpan dengan baik di tempat tersembunyi yang aman.
- Perhiasan, sebaiknya tidak dibawa semua ke kampung halaman tetapi disimpan di satu tempat penyimpanan perhiasan yang aman dan terlindungi
- Uang, dalam menyimpan uang di rumah selama mudik dengan aman bisa dilakukan dengan upaya menggunakan jasa penyimpanan bank atau memecahkan uang menjadi nominal kecil.

2. Menyalakan Lampu Teras Rumah

Sebelum bersiap untuk berangkat mudik lebaran ke kampung halaman, sebaiknya pemilik rumah tidak lupa untuk menyalakan lampu bagian teras.

Walaupun hanya menyalakan satu atau dua lampu saja akan berpengaruh terhadap besaran tagihan listrik. 

Tetapi hal tersebut ditujukan agar pada saat malam hari, rumah yang ditinggal mudik tidak terkesan kosong penghuni jika dilihat dari luar rumah.

3. Menjaga Komunikasi dengan Tetangga dan Petugas Keamanan

Sebelum berangkat mudik lebaran dan meninggalkan rumah dengan kondisi tanpa penghuni, sebaiknya hubungi terlebih dahulu tetangga terdekat yang tidak mudik dan petugas keamanan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Jumat, 28 Maret 2025
Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Jumat, 28 Maret 2025
Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

Kamis, 27 Maret 2025
Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Kamis, 27 Maret 2025
Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Kamis, 27 Maret 2025
Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Kamis, 27 Maret 2025
Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Kamis, 27 Maret 2025
Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Kamis, 27 Maret 2025