Berita , D.I Yogyakarta

80 Warga di Gunungkidul Jadi Korban Pencatutan Nama untuk Pinjaman Bank, Kerugian Capai Rp 3,4 Miliar

profile picture Pandu S
Pandu S
80 Warga di Gunungkidul Jadi Korban Pencatutan Nama Untuk Pinjaman Bank, Kerugian Capai Rp 3,4 Miliar
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini Saat Ditemui Di Mapolres Gunungkidul. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Polres Gunungkidul menerima laporan dugaan pencatutan nama warga untuk digunakan sebagai peminjam di sebuah bank. Setidaknya, sebanyak 80 warga di Kapanewon Patuk sudah terdata menjadi korbannya.

Dari dugaan kasus pencatutan nama tersebut, nominal kerugian ditaksir mencapai Rp 3,4 miliar.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, mengatakan bahwa laporan tersebut disampaikan oleh pimpinan cabang bank kepada Polres Gunungkidul.

"Tanggal 23 (Oktober) kemarin, Polres Gunungkidul menerima laporan dari pimpinan cabang terkait adanya penyalahgunaan nama yang dilakukan oleh salah satu karyawannya," kata Ary saat ditemui di Mapolres Gunungkidul, Rabu (30/10/2024).

Meski demikian, lanjut Ary, pihaknya masih belum bisa menyimpulkan dugaan kasus tersebut. Hal ini karena saat ini baru sampai pada tahapan mengumpulkan saksi-saksi untuk dimintai keterangan.

Hingga saat ini, Polres Gunungkidul tengah melakukan proses penyidikan sehingga belum dapat menjelaskan rincian kasus yang melibatkan salah satu karyawan bank di Gunungkidul.

"Dari laporan, total kerugian yang dialami mencapai Rp 3,4 miliar," tambahnya.

"Laporan puluhan masyarakat ini seolah meminjam, tetapi ternyata mereka tidak meminjam sama sekali," jelasnya.

Sementara itu, Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Gunungkidul, Aiptu Pardi Dinata, mengatakan setidaknya sebanyak 80 nasabah telah melapor sebagai korban.

Dijelaskannya, laporan tersebut bermula dari salah satu warga yang tiba-tiba mendapat tagihan, padahal selama ini dia merasa tidak memiliki pinjaman di bank.

"Karena tidak merasa meminjam, akhirnya mereka melaporkan kejadian ini ke pihak Kalurahan," kata Pardi.

Saat ini, pihaknya sedang memeriksa 50 warga di Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Cabuli Anak Sendiri, Seorang Pria di Gunungkidul Diringkus Polisi

Cabuli Anak Sendiri, Seorang Pria di Gunungkidul Diringkus Polisi

Rabu, 30 Juli 2025
Polemik Hak Tanah di Pantai Sanglen, Bupati Gunungkidul Imbau Masyarakat Ikhlas Kosongkan Lahan

Polemik Hak Tanah di Pantai Sanglen, Bupati Gunungkidul Imbau Masyarakat Ikhlas Kosongkan Lahan

Rabu, 30 Juli 2025
Sempat Jadi Polemik Penggunaan Stadion Maguwoharjo Sebagai Home Base PSIM, Bupati Sleman Buka ...

Sempat Jadi Polemik Penggunaan Stadion Maguwoharjo Sebagai Home Base PSIM, Bupati Sleman Buka ...

Rabu, 30 Juli 2025
Pasar Sastra Dibuka, Ratusan Pengunjung Antusias Berebut Gunungan Buku di FSY 2025

Pasar Sastra Dibuka, Ratusan Pengunjung Antusias Berebut Gunungan Buku di FSY 2025

Rabu, 30 Juli 2025
‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik

‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik

Rabu, 30 Juli 2025
Jadi Proyek Terbesar di Pemda DIY, KPK Tinjau Progres Pembangunan Gedung DPRD DIY ...

Jadi Proyek Terbesar di Pemda DIY, KPK Tinjau Progres Pembangunan Gedung DPRD DIY ...

Rabu, 30 Juli 2025
Jam Berangkat dan Rute Perjalanan KRL Bogor Manggarai 30 Juli - 5 Agustus ...

Jam Berangkat dan Rute Perjalanan KRL Bogor Manggarai 30 Juli - 5 Agustus ...

Rabu, 30 Juli 2025
Awas, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Mulai Merangkak Naik

Awas, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Mulai Merangkak Naik

Rabu, 30 Juli 2025
Perhiasan Emas Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Dibanderol Berapa? Cek Harga Jual ...

Perhiasan Emas Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Dibanderol Berapa? Cek Harga Jual ...

Rabu, 30 Juli 2025
Wabup Gunungkidul Temukan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Wabup Gunungkidul Temukan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Rabu, 30 Juli 2025