Berita , D.I Yogyakarta

80 Warga di Gunungkidul Jadi Korban Pencatutan Nama untuk Pinjaman Bank, Kerugian Capai Rp 3,4 Miliar

profile picture Pandu S
Pandu S
80 Warga di Gunungkidul Jadi Korban Pencatutan Nama Untuk Pinjaman Bank, Kerugian Capai Rp 3,4 Miliar
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini Saat Ditemui Di Mapolres Gunungkidul. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Polres Gunungkidul menerima laporan dugaan pencatutan nama warga untuk digunakan sebagai peminjam di sebuah bank. Setidaknya, sebanyak 80 warga di Kapanewon Patuk sudah terdata menjadi korbannya.

Dari dugaan kasus pencatutan nama tersebut, nominal kerugian ditaksir mencapai Rp 3,4 miliar.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, mengatakan bahwa laporan tersebut disampaikan oleh pimpinan cabang bank kepada Polres Gunungkidul.

"Tanggal 23 (Oktober) kemarin, Polres Gunungkidul menerima laporan dari pimpinan cabang terkait adanya penyalahgunaan nama yang dilakukan oleh salah satu karyawannya," kata Ary saat ditemui di Mapolres Gunungkidul, Rabu (30/10/2024).

Meski demikian, lanjut Ary, pihaknya masih belum bisa menyimpulkan dugaan kasus tersebut. Hal ini karena saat ini baru sampai pada tahapan mengumpulkan saksi-saksi untuk dimintai keterangan.

Hingga saat ini, Polres Gunungkidul tengah melakukan proses penyidikan sehingga belum dapat menjelaskan rincian kasus yang melibatkan salah satu karyawan bank di Gunungkidul.

"Dari laporan, total kerugian yang dialami mencapai Rp 3,4 miliar," tambahnya.

"Laporan puluhan masyarakat ini seolah meminjam, tetapi ternyata mereka tidak meminjam sama sekali," jelasnya.

Sementara itu, Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Gunungkidul, Aiptu Pardi Dinata, mengatakan setidaknya sebanyak 80 nasabah telah melapor sebagai korban.

Dijelaskannya, laporan tersebut bermula dari salah satu warga yang tiba-tiba mendapat tagihan, padahal selama ini dia merasa tidak memiliki pinjaman di bank.

"Karena tidak merasa meminjam, akhirnya mereka melaporkan kejadian ini ke pihak Kalurahan," kata Pardi.

Saat ini, pihaknya sedang memeriksa 50 warga di Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Semarak Bulan Bahasa, MGMP Bahasa Indonesia Gelar Festival Sastra-Launching Buku Karya Guru

Semarak Bulan Bahasa, MGMP Bahasa Indonesia Gelar Festival Sastra-Launching Buku Karya Guru

Rabu, 30 Oktober 2024 17:12 WIB
Soroti Aksi Solidaritas Santri Jogjakarta, Begini Tanggapan Putri Gus Dur Allisa Wahid

Soroti Aksi Solidaritas Santri Jogjakarta, Begini Tanggapan Putri Gus Dur Allisa Wahid

Rabu, 30 Oktober 2024 17:10 WIB
Paslon Cabup-Cawabup Sleman Nomor 1 Dilaporkan Gunakan Fasilitas Pemerintah, Bawaslu Sleman: Tidak Terbukti

Paslon Cabup-Cawabup Sleman Nomor 1 Dilaporkan Gunakan Fasilitas Pemerintah, Bawaslu Sleman: Tidak Terbukti

Rabu, 30 Oktober 2024 17:05 WIB
Disdukcapil Bantul Buka Pelayanan Sampai ke Sekolah, 8 Ribu Pemilih Pemula Sudah Rekam ...

Disdukcapil Bantul Buka Pelayanan Sampai ke Sekolah, 8 Ribu Pemilih Pemula Sudah Rekam ...

Rabu, 30 Oktober 2024 17:00 WIB
Digerebek Polisi, Puluhan Pelajar Pesta Miras di Bangetayu Semarang Sungkem ke Orang Tua

Digerebek Polisi, Puluhan Pelajar Pesta Miras di Bangetayu Semarang Sungkem ke Orang Tua

Rabu, 30 Oktober 2024 16:59 WIB
Buntut Adanya Pembelotan, Gerindra Gunungkidul Pecat Kadernya dan Laporkan Paslon 03 ke Bawaslu

Buntut Adanya Pembelotan, Gerindra Gunungkidul Pecat Kadernya dan Laporkan Paslon 03 ke Bawaslu

Rabu, 30 Oktober 2024 16:03 WIB
80 Warga di Gunungkidul Jadi Korban Pencatutan Nama untuk Pinjaman Bank, Kerugian Capai ...

80 Warga di Gunungkidul Jadi Korban Pencatutan Nama untuk Pinjaman Bank, Kerugian Capai ...

Rabu, 30 Oktober 2024 15:15 WIB
Kepala Jasad Wanita di Muara Baru Penjaringan Jakut Ditemukan, Begini Kondisinya

Kepala Jasad Wanita di Muara Baru Penjaringan Jakut Ditemukan, Begini Kondisinya

Rabu, 30 Oktober 2024 15:13 WIB
Mantan Satpam Raup Belasan Juta Sebulan Dari Usaha Ternak Cacing Sutera di Sanden ...

Mantan Satpam Raup Belasan Juta Sebulan Dari Usaha Ternak Cacing Sutera di Sanden ...

Rabu, 30 Oktober 2024 13:43 WIB
Menelisik Filosofi Jemparingan, Olahraga Panahan Tradisional Mataram

Menelisik Filosofi Jemparingan, Olahraga Panahan Tradisional Mataram

Rabu, 30 Oktober 2024 11:12 WIB