D.I Yogyakarta

Ada Usulan Revisi Perda KTR, Bupati Agung Mempertimbangkan

profile picture Susanto
Susanto
Kulon Progo, Pemkab Kulon Progo, KTR
Bupati Kulon Progo Agung Setyawan (Foto: Dok Humas Kominfo Kulon Progo)

HARIANE – Usulan revisi Perda Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) telah diusulkan oleh sekelompok masyarakat yang merasa dirugikan sejak Perda tersebut diberlakukan.

Terkait hal ini, Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, mengaku sudah mendapatkan informasi tentang keinginan masyarakat agar Perda KTR direvisi.

"Saya merasa ada dorongan itu. Namun, saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut," tutur Agung, Kamis (6/3/2025) lalu.

Agung menjelaskan bahwa perlu pertimbangan yang lebih mendalam jika ingin merevisi Perda KTR. Ada sisi politis dan ekonomi masyarakat yang harus diperhatikan sebelum merevisi Perda tersebut.

"Secara politis, pasti ada perbedaan pendapat nantinya. Namun, saat sudah keluar ruangan, tentu harus ada keputusan bersama," jelas Agung.

Sementara itu, dari sisi ekonomi masyarakat, Agung menilai bahwa usulan tersebut akan dipertimbangkan secara bijaksana, terutama jika aspirasi tersebut sudah masuk ke DPRD.

"Revisi berpeluang dilakukan. Kami dan DPRD akan duduk bersama membahasnya. Kami bekerja untuk masyarakat Kulon Progo," ujar Agung.

Sebelumnya, kelompok masyarakat yang bernama Elemen Ekosistem Industri Hasil Rokok Se-Kulon Progo, yang beranggotakan pelaku UMKM, penyelenggara acara, hingga serikat pekerja, mendorong revisi Perda KTR.

"Kami tidak menolak, hanya saja perlu keadilan sebagai produk hukum," kata Setyo.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

Kamis, 27 Maret 2025
Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Kamis, 27 Maret 2025
Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Kamis, 27 Maret 2025
Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Kamis, 27 Maret 2025
Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Kamis, 27 Maret 2025
Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Kamis, 27 Maret 2025
Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Kamis, 27 Maret 2025
Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rabu, 26 Maret 2025