Berita

Akan Dipulangkan, 22 Jemaah Indonesia Tanpa Visa Haji Tak Bisa Masuk Saudi 10 Tahun

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Jemaah Indonesia Tanpa Visa Haji
22 jemaah Indonesia tanpa visa haji akan segera dipulangkan. (Pixabay/Konevi)

HARIANE - Sebanyak 22 jemaah Indonesia tanpa visa haji yang tertangkap pihak keamanan Saudi akan dideportasi.

Sementara dua orang lainnya yang menjadi koordinator ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses hukum.

Informasi tersebut disampaikan oleh Konsul Jenderal (Konjen) Republik Indonesia di Jeddah Yusron B Ambary.

“Statusnya dideportasi (22 WNI)," terang Yusron, dilansir dari Kemenag RI.

Sebelumnya 24 jemaah pemegang visa non haji asal Indonesia diamankan aparat kepolisian Kerajaan Arab Saudi pada 28 Mei 2024, sekitar pukul 12.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

Puluhan jemaah haji tersebut diamankan setelah kedapatan tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen perhajian ketika Miqat di Bir Ali, Madinah.

Konsul Jenderal (Konjen) Republik Indonesia di Jeddah Yusron B Ambary. (Kemenag RI)

Disampaikan Yusron, 22 jemaah haji yang dideportasi tersebut kemudian dilarang memasuki Arab Saudi selama 10 tahun.

"Jadi akan berlaku ketentuan deportasi yang salah satunya adalah larangan masuk Arab Saudi hingga 10 tahun,” terangnya.

Rencananya mereka akan diberangkatkan dari Madinah ke Jakarta pada Sabtu, 1 Juni 2024 pukul 23.00 WAS atau Minggu, 2 Juni 2024 pukul 03.00 WIB.

"Insya Allah, 22 jamaah akan kembali ke Indonesia dengan penerbangan Garuda," tutur Yusron.

Terkait denda, Yusron mengungkap bahwa ke-22 jemaah haji tersebut tidak didenda karena pemberlakuan sanksi dengan denda baru akan diberlakukan pada 2 Juni 2024.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB
Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Minggu, 24 November 2024 15:52 WIB
Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Minggu, 24 November 2024 13:44 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:56 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:38 WIB