Berita , Headline

Aksi Protes di Pontianak Berujung Ricuh, Kapolda Kalbar Beri Klarifikasi

profile picture Demi Anisatur Rohmah
Demi Anisatur Rohmah
Aksi Protes di Pontianak Berujung Ricuh, Kapolda Kalbar Beri Klarifikasi, Kronologi Kericuhan di Pontianak
Kapolda Kalbar beri klarifikasi terkait aksi protes di Pontianak (Foto: Instagram/polresta_pontianak)

HARIANE - Aksi protes di Pontianak berujung ricuh terjadi pada Sabtu, 19 Agustus 2023. Massa yang melibatkan PT. Duta Palma Grup tersebut terjadi di Kecamatan Jagoi Babang, Pontianak, Kalimantan Barat.

Unjuk rasa tersebut juga menyebabkan rusaknya mobil polisi yang bertugas mengamankan massa.

Kondisi mobil polisi yang rusak terlihat dari postingan Pontianak Merekam.

Klarifikasi Kapolda Kalbar Mengenai Aksi protes di Pontianak 

Menindaklanjuti terjadinya aksi protes di Pontianak yang berujung ricuh, Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.IK., M.H. pun memberikan klarifikasi. 

Melalui akun Instagram Polresta Pontianak, Kapolda Kalbar menjelaskan bahwa benar telah terjadi gesekan antara pengendali massa Polres Bengkayang dan massa dari PT. Duta Palma Grup, terkait penyebab ricuh masih diselidiki lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kejadian.

Aksi Protes di Pontianak Berujung Ricuh, Kapolda Kalbar Beri Klarifikasi , Kronologi Kericuhan di Pontianak
Mobil polisi yang menjadi sasaran massa (Foto: Instagram/pontianakmerekam)

"Kami telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kejadian tersebut yang terdiri dari unsur pengawasan (APIP) yaitu dari Itwasda serta Propam.", ungkap Kapolda Kalbar yang ditemui di Polres Bengkayang. 

Irjen Pol. Pipit Rismanto juga menghimbau kepada masyarakat agar bijak dan menangani video yang beredar di media sosial dan tidak menyalahkan salah satu pihak tanpa tahu rincian kejadian yang sebenarnya.

Kronologi Kericuhan di Pontianak

Sebelumnya demonstrasi dilakukan oleh karyawan PT Duta Palma Grup sebagai bentuk aksi mogok kerja. Karyawan.

Aksi tersebut sudah berjalan sejak 2 pekan lalu, karyawan dari perusahaan tersebut membuat 9 tuntutan terkait hak normatif kepada perusahaan. Mulai dari tuntutan gaji sesuai UMK, upah lembur hingga pesangon pensiunan, serta pengadaan bis anak sekolah dan air bersih.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Minggu, 01 Juni 2025
Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Minggu, 01 Juni 2025
Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Minggu, 01 Juni 2025
Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Minggu, 01 Juni 2025
Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Minggu, 01 Juni 2025
Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Minggu, 01 Juni 2025
Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Sabtu, 31 Mei 2025
Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 31 Mei 2025