Berita , Headline

Aksi Protes di Pontianak Berujung Ricuh, Kapolda Kalbar Beri Klarifikasi

profile picture Demi Anisatur Rohmah
Demi Anisatur Rohmah
Aksi Protes di Pontianak Berujung Ricuh, Kapolda Kalbar Beri Klarifikasi, Kronologi Kericuhan di Pontianak
Kapolda Kalbar beri klarifikasi terkait aksi protes di Pontianak (Foto: Instagram/polresta_pontianak)

HARIANE - Aksi protes di Pontianak berujung ricuh terjadi pada Sabtu, 19 Agustus 2023. Massa yang melibatkan PT. Duta Palma Grup tersebut terjadi di Kecamatan Jagoi Babang, Pontianak, Kalimantan Barat.

Unjuk rasa tersebut juga menyebabkan rusaknya mobil polisi yang bertugas mengamankan massa.

Kondisi mobil polisi yang rusak terlihat dari postingan Pontianak Merekam.

Klarifikasi Kapolda Kalbar Mengenai Aksi protes di Pontianak 

Menindaklanjuti terjadinya aksi protes di Pontianak yang berujung ricuh, Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.IK., M.H. pun memberikan klarifikasi. 

Melalui akun Instagram Polresta Pontianak, Kapolda Kalbar menjelaskan bahwa benar telah terjadi gesekan antara pengendali massa Polres Bengkayang dan massa dari PT. Duta Palma Grup, terkait penyebab ricuh masih diselidiki lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kejadian.

Aksi Protes di Pontianak Berujung Ricuh, Kapolda Kalbar Beri Klarifikasi , Kronologi Kericuhan di Pontianak
Mobil polisi yang menjadi sasaran massa (Foto: Instagram/pontianakmerekam)

"Kami telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kejadian tersebut yang terdiri dari unsur pengawasan (APIP) yaitu dari Itwasda serta Propam.", ungkap Kapolda Kalbar yang ditemui di Polres Bengkayang. 

Irjen Pol. Pipit Rismanto juga menghimbau kepada masyarakat agar bijak dan menangani video yang beredar di media sosial dan tidak menyalahkan salah satu pihak tanpa tahu rincian kejadian yang sebenarnya.

Kronologi Kericuhan di Pontianak

Sebelumnya demonstrasi dilakukan oleh karyawan PT Duta Palma Grup sebagai bentuk aksi mogok kerja. Karyawan.

Aksi tersebut sudah berjalan sejak 2 pekan lalu, karyawan dari perusahaan tersebut membuat 9 tuntutan terkait hak normatif kepada perusahaan. Mulai dari tuntutan gaji sesuai UMK, upah lembur hingga pesangon pensiunan, serta pengadaan bis anak sekolah dan air bersih.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025