Berita , Headline

Aksi Protes di Pontianak Berujung Ricuh, Kapolda Kalbar Beri Klarifikasi

profile picture Demi Anisatur Rohmah
Demi Anisatur Rohmah
Aksi Protes di Pontianak Berujung Ricuh, Kapolda Kalbar Beri Klarifikasi, Kronologi Kericuhan di Pontianak
Kapolda Kalbar beri klarifikasi terkait aksi protes di Pontianak (Foto: Instagram/polresta_pontianak)

HARIANE - Aksi protes di Pontianak berujung ricuh terjadi pada Sabtu, 19 Agustus 2023. Massa yang melibatkan PT. Duta Palma Grup tersebut terjadi di Kecamatan Jagoi Babang, Pontianak, Kalimantan Barat.

Unjuk rasa tersebut juga menyebabkan rusaknya mobil polisi yang bertugas mengamankan massa.

Kondisi mobil polisi yang rusak terlihat dari postingan Pontianak Merekam.

Klarifikasi Kapolda Kalbar Mengenai Aksi protes di Pontianak 

Menindaklanjuti terjadinya aksi protes di Pontianak yang berujung ricuh, Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.IK., M.H. pun memberikan klarifikasi. 

Melalui akun Instagram Polresta Pontianak, Kapolda Kalbar menjelaskan bahwa benar telah terjadi gesekan antara pengendali massa Polres Bengkayang dan massa dari PT. Duta Palma Grup, terkait penyebab ricuh masih diselidiki lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kejadian.

Aksi Protes di Pontianak Berujung Ricuh, Kapolda Kalbar Beri Klarifikasi , Kronologi Kericuhan di Pontianak
Mobil polisi yang menjadi sasaran massa (Foto: Instagram/pontianakmerekam)

"Kami telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kejadian tersebut yang terdiri dari unsur pengawasan (APIP) yaitu dari Itwasda serta Propam.", ungkap Kapolda Kalbar yang ditemui di Polres Bengkayang. 

Irjen Pol. Pipit Rismanto juga menghimbau kepada masyarakat agar bijak dan menangani video yang beredar di media sosial dan tidak menyalahkan salah satu pihak tanpa tahu rincian kejadian yang sebenarnya.

Kronologi Kericuhan di Pontianak

Sebelumnya demonstrasi dilakukan oleh karyawan PT Duta Palma Grup sebagai bentuk aksi mogok kerja. Karyawan.

Aksi tersebut sudah berjalan sejak 2 pekan lalu, karyawan dari perusahaan tersebut membuat 9 tuntutan terkait hak normatif kepada perusahaan. Mulai dari tuntutan gaji sesuai UMK, upah lembur hingga pesangon pensiunan, serta pengadaan bis anak sekolah dan air bersih.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB
Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Jumat, 17 Januari 2025 14:54 WIB
Hasan Nasbi Sebut Gelombang Kedua Makan Bergizi Gratis Sistemnya Membaik

Hasan Nasbi Sebut Gelombang Kedua Makan Bergizi Gratis Sistemnya Membaik

Jumat, 17 Januari 2025 12:29 WIB
Tabrak Pohon Tumbang, Pemotor Kecelakaan di Parangtritis Kretek Bantul

Tabrak Pohon Tumbang, Pemotor Kecelakaan di Parangtritis Kretek Bantul

Jumat, 17 Januari 2025 10:43 WIB