Berita , Headline

Aksi Protes di Pontianak Berujung Ricuh, Kapolda Kalbar Beri Klarifikasi

profile picture Demi Anisatur Rohmah
Demi Anisatur Rohmah
Aksi Protes di Pontianak Berujung Ricuh, Kapolda Kalbar Beri Klarifikasi, Kronologi Kericuhan di Pontianak
Kapolda Kalbar beri klarifikasi terkait aksi protes di Pontianak (Foto: Instagram/polresta_pontianak)

HARIANE - Aksi protes di Pontianak berujung ricuh terjadi pada Sabtu, 19 Agustus 2023. Massa yang melibatkan PT. Duta Palma Grup tersebut terjadi di Kecamatan Jagoi Babang, Pontianak, Kalimantan Barat.

Unjuk rasa tersebut juga menyebabkan rusaknya mobil polisi yang bertugas mengamankan massa.

Kondisi mobil polisi yang rusak terlihat dari postingan Pontianak Merekam.

Klarifikasi Kapolda Kalbar Mengenai Aksi protes di Pontianak 

Menindaklanjuti terjadinya aksi protes di Pontianak yang berujung ricuh, Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.IK., M.H. pun memberikan klarifikasi. 

Melalui akun Instagram Polresta Pontianak, Kapolda Kalbar menjelaskan bahwa benar telah terjadi gesekan antara pengendali massa Polres Bengkayang dan massa dari PT. Duta Palma Grup, terkait penyebab ricuh masih diselidiki lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kejadian.

Aksi Protes di Pontianak Berujung Ricuh, Kapolda Kalbar Beri Klarifikasi , Kronologi Kericuhan di Pontianak
Mobil polisi yang menjadi sasaran massa (Foto: Instagram/pontianakmerekam)

"Kami telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kejadian tersebut yang terdiri dari unsur pengawasan (APIP) yaitu dari Itwasda serta Propam.", ungkap Kapolda Kalbar yang ditemui di Polres Bengkayang. 

Irjen Pol. Pipit Rismanto juga menghimbau kepada masyarakat agar bijak dan menangani video yang beredar di media sosial dan tidak menyalahkan salah satu pihak tanpa tahu rincian kejadian yang sebenarnya.

Kronologi Kericuhan di Pontianak

Sebelumnya demonstrasi dilakukan oleh karyawan PT Duta Palma Grup sebagai bentuk aksi mogok kerja. Karyawan.

Aksi tersebut sudah berjalan sejak 2 pekan lalu, karyawan dari perusahaan tersebut membuat 9 tuntutan terkait hak normatif kepada perusahaan. Mulai dari tuntutan gaji sesuai UMK, upah lembur hingga pesangon pensiunan, serta pengadaan bis anak sekolah dan air bersih.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jalan Baru Clongop Kembali Dibuka, Dishub Gunungkidul: Hanya untuk Kendaraan Pribadi

Jalan Baru Clongop Kembali Dibuka, Dishub Gunungkidul: Hanya untuk Kendaraan Pribadi

Selasa, 25 Maret 2025
Bupati Endah Minta Warga Pertimbangkan Tradisi Urbanisasi Usai Lebaran, Ini Alasannya

Bupati Endah Minta Warga Pertimbangkan Tradisi Urbanisasi Usai Lebaran, Ini Alasannya

Selasa, 25 Maret 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 25 Maret 2025 Turun Lagi, LM 5 ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 25 Maret 2025 Turun Lagi, LM 5 ...

Selasa, 25 Maret 2025
Pria Tanpa Identitas Tewas Akibat Kecelakaan di Taman Siswa Jogja

Pria Tanpa Identitas Tewas Akibat Kecelakaan di Taman Siswa Jogja

Selasa, 25 Maret 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 25 Maret 2025 Turun! Cek Yuk

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 25 Maret 2025 Turun! Cek Yuk

Selasa, 25 Maret 2025
Rumah Warga Gunungkidul Dibobol Maling, Belasan Juta Rupiah Raib

Rumah Warga Gunungkidul Dibobol Maling, Belasan Juta Rupiah Raib

Selasa, 25 Maret 2025
Puluhan Penyandang Disabilitas dan Warga Kurang Mampu di Gunungkidul Dapat Bantuan Alat Bantu ...

Puluhan Penyandang Disabilitas dan Warga Kurang Mampu di Gunungkidul Dapat Bantuan Alat Bantu ...

Selasa, 25 Maret 2025
Dorong Produksi Pertanian, Kelompok Tani di Gunungkidul Dapat Bantuan Ratusan Alsistan

Dorong Produksi Pertanian, Kelompok Tani di Gunungkidul Dapat Bantuan Ratusan Alsistan

Selasa, 25 Maret 2025
Dua Remaja Ditangkap Racik dan Edarkan Bahan Peledak di Sewon Bantul, Pelaku Bisa ...

Dua Remaja Ditangkap Racik dan Edarkan Bahan Peledak di Sewon Bantul, Pelaku Bisa ...

Senin, 24 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Siap Jaga Kelancaran Arus Mudik dan Balik

Pemkab Kulon Progo Siap Jaga Kelancaran Arus Mudik dan Balik

Senin, 24 Maret 2025