Berita , Pilihan Editor , Headline

Penerbitan Akta Kematian Warga Kota Padang Secara Online, Begini Caranya

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Penerbitan Akta Kematian Warga Kota Padang Secara Online, Begini Caranya
Penerbitan Akta Kematian Warga Kota Padang Secara Online, Begini Caranya
HARIANE.SUMBAR - Penerbitan akta kematian warga kota Padang saat ini bisa dilakukan secara online. Hal ini memudahkan warga kota Padang agar tidak perlu mendatangi kantor Disdukcapil kota Padang.
Penerbitan akta kematian warga kota Padang dapat dilakukan melalui aplikasi online yang telah diluncurkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Padang.
Informasi terkait penerbitan akta kematian warga kota Padang pertama kali diunggah oleh kanal Youtube resmi Disdukcapil kota Padang (@Disdukcapil Kota Padang) pada tanggal 7 Oktober 2021. Unggahan pada kanal Youtube tersebut berupa video tutorial singkat.
Dalam video tutorial singkat tersebut, penerbitan akta kematian warga kota Padang dapat dilakukan melalui website online Disdukcapil Padang.
BACA JUGA : Kehilangan Akta Kelahiran atau Hendak Buat Baru Secara Online? Begini Langkahnya

Berikut cara penerbitan akta kematian warga kota Padang:

1. Buka laman website https://online.disdukcapil.padang.go.id/
2. Setelah layanan online terbuka, masukkan NIK dan kode captcha. Kemudian Klik tombol cek NIK yang berwarna biru. Apabila NIK yang dimasukkan sudah benar, maka akan muncul nama sesuai NIK.
3. Masukkan nama ibu kandung sesuai KK, nomor HP/WA, dan alamat email yang aktif. Pastikan alamat email yang dimasukkan sudah benar dan dapat dipergunakan.
4. Klik tombol daftar yang berwarna biru. Jika muncul pemberitahuan, sudah pernah terdaftar sebelumnya, apa ingin melakukan pelayanan lagi, maka klik tulisan Ya.
5. Setelah berada di menu layanan, pilih menu akta kematian. Data pelapor akan tampil secara otomatis.
6. Silahkan ketikkan hubungan dengan orang yang meninggal dunia pada kolom yang disediakan.
7. Masukkan data orang yang meninggal dunia.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Realisasi PAD Sleman Kembali Meningkat. Tembus Rp 1,184 T di Tahun 2024

Realisasi PAD Sleman Kembali Meningkat. Tembus Rp 1,184 T di Tahun 2024

Rabu, 15 Januari 2025 18:54 WIB
Sapinya Sembuh dari PMK, Warga di Gunungkidul Gelar Kenduri

Sapinya Sembuh dari PMK, Warga di Gunungkidul Gelar Kenduri

Rabu, 15 Januari 2025 17:59 WIB
Dapat Instruksi Presiden, Mentan Amran Minta Bulog Beli Gabah Petani Rp 6,5 Ribu ...

Dapat Instruksi Presiden, Mentan Amran Minta Bulog Beli Gabah Petani Rp 6,5 Ribu ...

Rabu, 15 Januari 2025 15:23 WIB
Tanggapan Peternak Soal Penutupan Pasar Hewan Imogiri: Setuju Tapi Rugi

Tanggapan Peternak Soal Penutupan Pasar Hewan Imogiri: Setuju Tapi Rugi

Rabu, 15 Januari 2025 13:57 WIB
Pagar Makan Tanaman, Seorang Pria Bantul Curi Sapi Milik Tetangganya Sendiri

Pagar Makan Tanaman, Seorang Pria Bantul Curi Sapi Milik Tetangganya Sendiri

Rabu, 15 Januari 2025 11:11 WIB
Belum Terlaksana, Program Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul Tunggu Kesiapan Dapur

Belum Terlaksana, Program Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul Tunggu Kesiapan Dapur

Rabu, 15 Januari 2025 09:32 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 15 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 15 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 15 Januari 2025 08:47 WIB
Ini Alasan Pemkab Gunungkidul Belum Tetapkan Darurat PMK dan Penutupan Pasar Hewan

Ini Alasan Pemkab Gunungkidul Belum Tetapkan Darurat PMK dan Penutupan Pasar Hewan

Rabu, 15 Januari 2025 08:46 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 15 Januari 2025 Anjlok Lagi? Cek Faktanya ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 15 Januari 2025 Anjlok Lagi? Cek Faktanya ...

Rabu, 15 Januari 2025 08:45 WIB
Gasak Tas Berisikan iPhone, Pelaku Curas di Sleman Diamankan Polda DIY

Gasak Tas Berisikan iPhone, Pelaku Curas di Sleman Diamankan Polda DIY

Selasa, 14 Januari 2025 21:11 WIB