Berita , Nasional , Artikel
Ternyata ini Alasan Aturan Penulisan Nama di KTP Minimal 2 Kata, Orang Tua Wajib Tahu!
Ichsan Muttaqin
Ternyata ini Alasan Aturan Penulisan Nama di KTP Minimal 2 Kata, Orang Tua Wajib Tahu!
Ketika anak diminta guru menyebutkan namanya, dalam pembuatan ijazah, paspor dan lain sebagainya.
"Jika ada nama orang hanya satu kata, disarankan, diimbau untuk minimal dua kata, namun jika pemohon bersikeras untuk satu kata, boleh," ucapnya.
Hal ini hanya bersifat imbauan dan namanya tetap bisa dituliskan dalam dokumen kependudukan.
Alasan minimal dua kata adalah lebih dini dan lebih awal memikirkan, mengedepankan masa depan anak, contoh ketika anak mau sekolah atau mau ke luar negeri untuk membuat paspor minimal harus dua suku kata, nama harus selaras dengan pelayanan publik lainnya.
BACA JUGA : Aturan Baru KTP Tentang Pencatatan Nama, Dirjen Dukcapil: Hanya Bersifat ImbauanDemikian informasi seputar alasan dibalik perubahan dalam aturan penulisan nama di KTP.****