Berita

Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Hari ini, Penyidik Jadwalkan Ulang Pekan Depan

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Hari ini, Penyidik Jadwalkan Ulang Pekan Depan
Penyidik jadwalkan ulang pemeriksaan Firli Bahuri pada pekan depan. (Foto: PMJ)

HARIANE - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir dari pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Pemeriksaan yang sedianya akan dilaksanakan pada hari ini, Jumat 20 Oktober 2023 tersebut batal lantaran Firli tidak hadir.

Terkait dengan mangkirnya Firli Bahuri dari pemeriksaan, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membeberkan alasannya.

Melalui keterangan tertulis, Ghufron menyampaikan bahwa Ketua KPK tidak dapat memenuhi pemeriksaan tersebut karena harus menghadiri agenda yang telah terjadwal sebelumnya.

“Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI,” katanya, Jumat 20 Oktober 2023.

Selain terkendala agenda, penjadwalan ulang tersebut juga dimaksudkan agar Ketua KPK mempunyai waktu yang cukup untuk mempelajari materi pemeriksaan.

“Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023,” terang Ghufron.

Penyidik Periksa Firli Bahuri Pekan Depan

Dilansir dari PMJ News, Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan menjadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri pada pekan depan.

“Kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang akan dijadwalkan minggu depan,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat 20 Oktober 2023.

Adapun surat panggilan terhaap Firli Bahuri tersebut dikirimkan pada hari ini juga.

“Surat panggilan ulang terhadap saudara FB untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam perkara yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri," terangnya. ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB