Berita

Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Hari ini, Penyidik Jadwalkan Ulang Pekan Depan

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Hari ini, Penyidik Jadwalkan Ulang Pekan Depan
Penyidik jadwalkan ulang pemeriksaan Firli Bahuri pada pekan depan. (Foto: PMJ)

HARIANE - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir dari pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Pemeriksaan yang sedianya akan dilaksanakan pada hari ini, Jumat 20 Oktober 2023 tersebut batal lantaran Firli tidak hadir.

Terkait dengan mangkirnya Firli Bahuri dari pemeriksaan, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membeberkan alasannya.

Melalui keterangan tertulis, Ghufron menyampaikan bahwa Ketua KPK tidak dapat memenuhi pemeriksaan tersebut karena harus menghadiri agenda yang telah terjadwal sebelumnya.

“Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI,” katanya, Jumat 20 Oktober 2023.

Selain terkendala agenda, penjadwalan ulang tersebut juga dimaksudkan agar Ketua KPK mempunyai waktu yang cukup untuk mempelajari materi pemeriksaan.

“Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023,” terang Ghufron.

Penyidik Periksa Firli Bahuri Pekan Depan

Dilansir dari PMJ News, Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan menjadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri pada pekan depan.

“Kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang akan dijadwalkan minggu depan,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat 20 Oktober 2023.

Adapun surat panggilan terhaap Firli Bahuri tersebut dikirimkan pada hari ini juga.

“Surat panggilan ulang terhadap saudara FB untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam perkara yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri," terangnya. ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Wacana Penerapan E-Ijazah, Gunungkidul Kapan ?

Wacana Penerapan E-Ijazah, Gunungkidul Kapan ?

Kamis, 24 April 2025
Besok Terakhir, 394 Jemaah Haji Reguler 2025 Ada yang Belum Lunas

Besok Terakhir, 394 Jemaah Haji Reguler 2025 Ada yang Belum Lunas

Kamis, 24 April 2025
Ditetapkan Jadi Tersangka Peredaran Uang Palsu, DA Tak Lagi Menjabat Pengurus DPC PAN ...

Ditetapkan Jadi Tersangka Peredaran Uang Palsu, DA Tak Lagi Menjabat Pengurus DPC PAN ...

Kamis, 24 April 2025
Kasus Peredaran Uang Palsu di Sleman, Begini Modus Operandinya

Kasus Peredaran Uang Palsu di Sleman, Begini Modus Operandinya

Kamis, 24 April 2025
Tiga Pengedar Uang Palsu di Jogja Diamankan, Polisi Kejar Supplier

Tiga Pengedar Uang Palsu di Jogja Diamankan, Polisi Kejar Supplier

Kamis, 24 April 2025
Anggotanya Terjerat Kasus Pengedaran Uang Palsu, Ketua DPC PAN Bantul: Tidak Ada Kaitannya ...

Anggotanya Terjerat Kasus Pengedaran Uang Palsu, Ketua DPC PAN Bantul: Tidak Ada Kaitannya ...

Kamis, 24 April 2025
Muncul Miras Merek Parangtritis, Pemkab Bantul Layangkan Somasi ke Produsen

Muncul Miras Merek Parangtritis, Pemkab Bantul Layangkan Somasi ke Produsen

Kamis, 24 April 2025
Kabar Duka, Tokoh Ikonik Raminten Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun

Kabar Duka, Tokoh Ikonik Raminten Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun

Kamis, 24 April 2025
Kecelakaan di Gunungpati Semarang Hari ini, Mobil Hantam 4 Sepeda Motor

Kecelakaan di Gunungpati Semarang Hari ini, Mobil Hantam 4 Sepeda Motor

Kamis, 24 April 2025
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang

Kamis, 24 April 2025