Berita

Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Hari ini, Penyidik Jadwalkan Ulang Pekan Depan

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Hari ini, Penyidik Jadwalkan Ulang Pekan Depan
Penyidik jadwalkan ulang pemeriksaan Firli Bahuri pada pekan depan. (Foto: PMJ)

HARIANE - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir dari pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Pemeriksaan yang sedianya akan dilaksanakan pada hari ini, Jumat 20 Oktober 2023 tersebut batal lantaran Firli tidak hadir.

Terkait dengan mangkirnya Firli Bahuri dari pemeriksaan, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membeberkan alasannya.

Melalui keterangan tertulis, Ghufron menyampaikan bahwa Ketua KPK tidak dapat memenuhi pemeriksaan tersebut karena harus menghadiri agenda yang telah terjadwal sebelumnya.

“Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI,” katanya, Jumat 20 Oktober 2023.

Selain terkendala agenda, penjadwalan ulang tersebut juga dimaksudkan agar Ketua KPK mempunyai waktu yang cukup untuk mempelajari materi pemeriksaan.

“Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023,” terang Ghufron.

Penyidik Periksa Firli Bahuri Pekan Depan

Dilansir dari PMJ News, Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan menjadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri pada pekan depan.

“Kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang akan dijadwalkan minggu depan,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat 20 Oktober 2023.

Adapun surat panggilan terhaap Firli Bahuri tersebut dikirimkan pada hari ini juga.

“Surat panggilan ulang terhadap saudara FB untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam perkara yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri," terangnya. ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

Selasa, 29 Juli 2025
‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

Selasa, 29 Juli 2025
Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Selasa, 29 Juli 2025
Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Selasa, 29 Juli 2025
FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

Selasa, 29 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Selasa, 29 Juli 2025
Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Selasa, 29 Juli 2025
Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 29 Juli 2025