Berita , Nasional

Ancaman Pidana Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay sampai 8 Pasal, Ternyata ini yang Memberatkan Hukumannya

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Ancaman Pidana Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay
Inilah ancaman pidana pelaku penipuan tiket konser Coldplay lengkap dengan hal yang memberatkan hukuman pelaku. (Foto: YouTube/ Polda Metro Jaya)

HARIANE - Pihak kepolisian telah memberitahukan ancaman pidana pelaku penipuan tiket Coldplay yang sudah berhasil diamankan.

Kedua penipu tiket konser Coldplay tersebut bakal diancam pidana berdasarkan delapan pasal.

Selain itu, pihak kepolisian pun menyampaikan beberapa hal yang bisa jadi membuat hukuman penipu tiket konser Coldplay ini makin berat.

Cek keseluruhan informasi terkait penipuan tiket Coldplay di sini.

Hal yang Memberatkan Hukuman Pelaku Penipuan Tiket Coldplay

Ancaman Pidana Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay
Berikut hal yang membuat ancaman pidana pelaku penipuan
tiket konser Coldplay bertambah berat.
(Foto: YouTube/ Polda Metro Jaya)

Pihak kepolisian yang diwakili oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyampaikan hal lain yang bisa jadi merupakan alasan ancaman pidana pelaku sampai delapan pasal.

Berdasarkan keterangan pers  Polda Metro Jaya, pada awalnya kedua pelaku ini juga membeli Twitter yang jumlah followers-nya banyak.

Kemudian, dilanjutkan dengan membuat para korban percaya bahwa sebelumnya pelaku sudah berhasil menjual tiket K-Pop, dan sebagainya.

Sampai pelaku pun juga menambahkan komentar di unggahannya tersebut supaya terlihat sudah ada yang berhasil membeli tiket melalui dirinya.

Tak berhenti sampai di sini pelaku juga mengunggah satu tiket asli yang berhasil pelaku dapatkan untuk meyakinkan korban.

Lalu, kedua pelaku yang merupakan sepasang suami istri ini mengaku baru pertama kali melakukan penipuan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

Selasa, 29 Juli 2025
‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

Selasa, 29 Juli 2025
Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Selasa, 29 Juli 2025
Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Selasa, 29 Juli 2025
FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

Selasa, 29 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Selasa, 29 Juli 2025
Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Selasa, 29 Juli 2025
Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 29 Juli 2025