Berita , D.I Yogyakarta

Antarkan Ibu Kampanye, Seorang ASN PPPK di Bantul Kena Teguran

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Antarkan Ibu Kampanye, Seorang ASN PPPK di Bantul Kena Teguran
Seorang ASN PPPK di Bantul kena teguran usai antarkan ibunya kampanye. (Ilustrasi: Freepik/jcomp)

HARIANE - Bawaslu Bantul temukan kasus dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan netralitas Pemilu 2024 dari seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau ASN PPPK di Bantul.

Hal tersebut mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Bantul dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bantul, Muhammad Rifqi Nugroho menyebut kasus tersebut terjadi pada Minggu, 10 Desember 2022 sekitar pukul 10.00 WIB di Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul, DIY.

Pada saat itu, seorang ASN PPPK disinyalir mengikuti kegiatan kampanye yang dikemas senam sehat dari salah satu calon legislatif.

Atas hal tersebut Bawaslu Bantul kemudian menjadikannya sebagai temuan hingga kemudian dilakukan penelusuran.

“Awalnya Panwas kami melihat pengendara sepeda motor berplat merah. Dalam ruang pengawasan ada indikasi pelanggaran karena motor plat merah bisa ikut kegiatan kampanye,” kata Rifqi.

Dari hasil klarifikasi, ditemukan fakta bahwa yang bersangkutan mengantarkan ibunya mengikuti senam sehat atas ajakan dari tetangga.

Terduga pelanggaran kampanye di Bantul itu pun terbukti tidak mengikuti kampanye karena hanya menunggu ibunya di masjid.

Terkait penggunaan kendaraan dinas, Rifqi mengatakan hal tersebut menjadi kewenangannya inspektorat.

“Kebetulan motor di rumah (milik pribadi) rusak karena jarang dipakai semenjak anak itu jadi ASN dengan status PPPK dan ada kendaraan dinas. Lalu, dipakailah kendaraan dinas itu,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Inspektorat Bantul, Hermawan Setiaji menyampaikan ASN PPPK tersebut telah dijatuhi sanksi administratif berupa teguran dari Kepala OPD yang menaunginya, yakni di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB).

Pihaknya pun melanjuti hal tersebut sesuai rekomendasi dari Bawaslu Bantul. Bahkan dari DP3APPKB sendiri melakukan pemeriksaan ulang hingga akhirnya keluar sanksi tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB