Gaya Hidup
Apakah Orang yang Meninggal saat Ramadhan Wajib Bayar Zakat Fitrah? Begini Penjelasannya
Fatimah Az Zahra
Masyarakat Indonesia masih banyak yang mempertanyakan apakah orang yang meninggal saat Ramadhan wajib bayar zakat Fitrah hingga saat ini. (Ilustrasi: Pexels/Suki Lee)
Hukum tersebut yaitu diperbolehkan sejak awal Ramadhan, wajib setelah matahari terbenam di akhir Ramadhan hingga sebelum sholat Idul Fitri dimulai, makruh sebelum sholat Idul Fitri dan haram setelah sholat Idul Fitri selesai.
Zakat Fitrah ini akan dibagikan kepada delapan golongan yang berhak menerima zakat, di antaranya adalah Fakir, Miskin, Amil, Riqab, Gharim, Sabilillah dan Ibnu Sabil.
Demikian penjelasan mengenai pertanyaan apakah orang yang meninggal saat Ramadhan wajib bayar zakat fitrah beserta beberapa golongan yang berhak menerima zakat tersebut. ****
Temukan artikel menarik lainnya di Harianejogja.com