Teknologi , Ekbis

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah
Kemenperin masih enggan memberikan izin pemasaran Iphone 16 meski Apple telah menawarkan Investasi senilai USD100 juta. (Ilustrasi: Unsplash/ Onur Binay)

HARIANE – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mengkaji proposal investasi Apple senilai USD100 juta atau sekitar Rp1,58 triliun (kurs Rp15.800) untuk dua tahun mendatang.

Meski nilai investasi tersebut diklaim 10 kali lipat lebih besar dibanding sebelumnya, Kemenperin belum memberikan lampu hijau.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, pada Kamis (21/11) menjelaskan, proposal yang diterima pada 19 November 2024 itu mencakup pembangunan pusat pengembangan (development center), Apple Academy di Bali dan Jakarta, serta pabrik komponen mesh Airpod Max.

Namun, Kemenperin mempertanyakan apakah investasi Apple tersebut berkeadilan bagi Indonesia.

"Kami menilai apakah nilai USD100 juta itu adil dibandingkan investasi Apple di negara lain seperti Vietnam, Thailand, atau India,” ujar Febri.

Kemenperin juga membandingkan investasi ini dengan produsen produk HKT (handphone, komputer, dan tablet) lainnya di Indonesia.

“Bukan hanya Apple yang memanfaatkan pasar domestik. Kita harus memastikan nilai tersebut sesuai target pertumbuhan ekonomi 8% pemerintahan Prabowo-Gibran serta menciptakan lapangan kerja," tambahnya.

Salah satu pertimbangan Kemenperin adalah komitmen investasi Apple periode 2020-2023 senilai Rp271 miliar yang belum direalisasikan.

Hal ini menyebabkan Kemenperin menunda sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan izin impor untuk iPhone 16 series.

Kemenperin juga meminta Apple untuk bermitra dengan industri dalam negeri dan terintegrasi ke dalam Global Value Chain (GVC) Apple guna memperkuat sektor manufaktur dan menyerap lebih banyak tenaga kerja.

Di sisi lain, Kemenperin berencana merevisi Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 terkait skema investasi. Revisi ini disesuaikan dengan dinamika industri HKT terkini di Indonesia.

“Peraturan tersebut akan memastikan investasi asing tidak hanya berkontribusi pada pasar domestik, tetapi juga meningkatkan kapasitas industri nasional,” tutup Febri.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB
Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Minggu, 24 November 2024 15:52 WIB
Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Minggu, 24 November 2024 13:44 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:56 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:38 WIB