Berita , Nasional

Aturan Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Akan Diberlakukan Mulai 2023 Secara Nasional oleh Pertamina, Begini Cara Kerjanya

profile picture Hanna
Hanna
Aturan Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Akan Diberlakukan Mulai 2023 Secara Nasional oleh Pertamina, Begini Cara Kerjanya
Aturan beli LPG 3 Kg pakai KTP yang akan diberlakukan mulai 2023. (Foto: Pertamina)
HARIANE - Aturan beli LPG 3 kg pakai KTP (Kartu Tanda Penduduk) dikabarkan PT Pertamina (Persero) akan diberlakukan secara nasional mulai 2023.
Aturan beli LPG 3 kg pakai KTP tersebut ditujukan untuk menyamakan dengan data Pemasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), agar pemberian subsidi kepada masyarakat bisa tepat sasaran.
Lantas bagaimana aturan beli LPG 3 kg pakai KTP itu akan diterapkan? Berikut informasi selengkapnya yang bisa disimak di bawah ini.
BACA JUGA : Anggota DPR Angkat Bicara Terkait Aturan Pembelian LPG 3 Kg Menggunakan KTP: Ini Memberatkan Masyarakat Miskin

Penerapan Aturan Beli LPG 3 Kg Pakai KTP

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan bahwa cara kerja aturan yang akan diterapkan pada 2023, yakni:
1. Data P3KE (Pemasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) yang sudah ada akan di input ke dalam situs "Subsidi Tepat" milik PT Pertamina
2. Selanjutnya masyarakat bisa melakukan aktivitas pembelian LPG 3 kg seperti biasanya
3. Pada saat membeli LPG 3 kg masyarakat wajib membawa dan menunjukan KTP-nya.
Sehingga dalam penerapan aturan baru pembelian gas LPG 3 kg ini masyarakat tidak perlu melakukan download aplikasi ataupun QR Code.
Adapun dengan diterapkannya aturan baru ini, Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding berpendapat bahwa, kebijakan tersebut merupakan suatu hal yang wajar dan memang perlu dilakukan.
Aturan beli LPG 3 Kg pakai KTP
Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding terkait penerapan aturan beli LPG 3 Kg pakai KTP. (Foto: DPR/Oji)
Kita akui memang data kita hari ini agak kurang ideal. Maka, Pertamina mengharuskan menggunakan KTP itu juga baik,” ucapnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jumat, 04 April 2025
Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025