Pendidikan , D.I Yogyakarta

Aturan PPDB Jalur Zonasi Jenjang SMP di Bantul 2024, Simak Jadwal dan Syarat Lengkapnya

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
PPDB Jalur Zonasi Jenjang SMP di Bantul 2024
Terdapat sejumlah ketentuan dalam PPDB jalur zonasi jenjang SMP di Bantul 2024. (Unsplash/Van Tay Media)

Untuk pembatalan verifikasi pada gelombang 3 (jalur zonasi) PPDB jenjang SMP di Bantul 2024 hanya dapat dilakukan satu kali.

Bagi para calon peserta didik baru yang berhasil lolos seleksi, maka harus menyerahkan sejumlah persyaratan berikut pada saat daftar ulang:

1. Tanda Bukti Verifikasi Pendaftaran PPDB (asli).

2. Fotokopi ijazah/STTB yang telah dilegalisir 1 (satu) lembar atau surat keterangan pengganti bila belum terbit.
3. Surat Keterangan Hasil ASPD (asli).
4. 1 lembar fotokopi Surat Keterangan Hasil ASPD yang telah dilegalisisir.
5. Fotokopi Kartu Keluarga 1 lembar dan menunjukkan aslinya.
6. Surat Keterangan Penambahan Nilai yang asli (bagi yang memiliki).
7. Surat Keterangan bebas narkoba (napza) dari rumah sakit atau laboratorium bagi calon peserta didik dari luar DIY (asli).

Dalam ketentuan PPDB SMP jalur zonasi di Bantul 2024, calon peserta didik yang dinyatakan diterima tetapi tidak melakukan daftar ulang sampai batas waktu yang ditentukan maka dinyatakan mengundurkan diri. **** 

 
 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Cabuli Anak Sendiri, Seorang Pria di Gunungkidul Diringkus Polisi

Cabuli Anak Sendiri, Seorang Pria di Gunungkidul Diringkus Polisi

Rabu, 30 Juli 2025
Polemik Hak Tanah di Pantai Sanglen, Bupati Gunungkidul Imbau Masyarakat Ikhlas Kosongkan Lahan

Polemik Hak Tanah di Pantai Sanglen, Bupati Gunungkidul Imbau Masyarakat Ikhlas Kosongkan Lahan

Rabu, 30 Juli 2025
Sempat Jadi Polemik Penggunaan Stadion Maguwoharjo Sebagai Home Base PSIM, Bupati Sleman Buka ...

Sempat Jadi Polemik Penggunaan Stadion Maguwoharjo Sebagai Home Base PSIM, Bupati Sleman Buka ...

Rabu, 30 Juli 2025
Pasar Sastra Dibuka, Ratusan Pengunjung Antusias Berebut Gunungan Buku di FSY 2025

Pasar Sastra Dibuka, Ratusan Pengunjung Antusias Berebut Gunungan Buku di FSY 2025

Rabu, 30 Juli 2025
‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik

‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik

Rabu, 30 Juli 2025
Jadi Proyek Terbesar di Pemda DIY, KPK Tinjau Progres Pembangunan Gedung DPRD DIY ...

Jadi Proyek Terbesar di Pemda DIY, KPK Tinjau Progres Pembangunan Gedung DPRD DIY ...

Rabu, 30 Juli 2025
Jam Berangkat dan Rute Perjalanan KRL Bogor Manggarai 30 Juli - 5 Agustus ...

Jam Berangkat dan Rute Perjalanan KRL Bogor Manggarai 30 Juli - 5 Agustus ...

Rabu, 30 Juli 2025
Awas, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Mulai Merangkak Naik

Awas, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Mulai Merangkak Naik

Rabu, 30 Juli 2025
Perhiasan Emas Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Dibanderol Berapa? Cek Harga Jual ...

Perhiasan Emas Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Dibanderol Berapa? Cek Harga Jual ...

Rabu, 30 Juli 2025
Wabup Gunungkidul Temukan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Wabup Gunungkidul Temukan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Rabu, 30 Juli 2025