Pendidikan , D.I Yogyakarta

PPDB SMP di Bantul 2024 : Jalur, Kuota, dan Jadwal Lengkap

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
PPDB SMP di Bantul 2024
PPDB SMP di Bantul 2024 memiliki jadwal yang yang berbeda untuk setiap jalurnya. (Unsplash/Adhitya Ginanjar)

HARIANE - PPDB SMP di Bantul 2024 segera dibuka untuk tahun pelajaran baru.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bantul memiliki jadwal dan ketentuan yang berbeda pada setiap jalur yang dituju.

Oleh sebab itu, para Calon Peserta Didik Baru (CPDB) harus memperhatikan jadwal pendaftaran dan ketentuannya. 

Simak informasi lengkap mengenai jadwal, ketentuan dan jalur yang dibuka pada PPDB jenjang SMP di Bantul untuk tahun pelajaran 2024/2025 berikut ini.

Jalur PPDB SMP di Bantul 2024

Merujuk pada Peraturan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bantul Nomor : B/200.3.5/01422/SMP/2024 Tahun 2024, penerimaan peserta didik baru pada SMP Negeri dilakukan secara online.

Adapun jalur PPDB SMP terdiri dari jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, jalur prestasi, dan jalur Kelas Khusus Olahraga (KKO).

Untuk pendaftaran jalur KKO telah dimulai dari 22 sampai dengan 25 April 2024 lalu.

Kuota PPDB SMP di Bantul 2024

Kuota peserta didik baru jenjang SMP di Bantul memiliki ketentuan seperti berikut ini:

1. Kuota jalur zonasi: minimal 55% (lima puluh lima persen) dari daya tampung sekolah.

2. Kuota jalur afirmasi: maksimal 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.
3. Kuota jalur perpindahan tugas orang tua/wali: maksimal 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah.
4. Kuota jalur prestasi: maksimal 25 % (dua puluh lima persen) dari daya tampung sekolah.

Apabila jumlah kuota jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan jalur prestasi tidak terpenuhi, maka sisa kuota akan dialokasikan pada jalur zonasi.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025
Tertunduk Lesu, Begini Pengakuan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang

Tertunduk Lesu, Begini Pengakuan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang

Kamis, 17 April 2025