Berita , Nasional

Aturan PSE Kominfo Semakin Menuai Protes, DPR: Harus Ada Win-win Solution

profile picture Hanna
Hanna
Aturan PSE Kominfo Semakin Menuai Protes, DPR: Harus Ada Win-win Solution
Aturan PSE Kominfo Semakin Menuai Protes, DPR: Harus Ada Win-win Solution
HARIANE - Penerapan aturan PSE Kominfo saat ini sedang menjadi pusat perhatian dan semakin menuai protes dari publik.
Di mana sebelumnya aturan PSE Kominfo ini telah melakukan pemblokiran kepada sejumlah aplikasi daring seperti Paypal dan Steam.
Adapun protes publik yang besar terhadap penerapan aturan PSE Kominfo ini pun mendapat tanggapan dari pihak DPR RI.
Lantas seperti apa tanggapan DPR RI terhadap penerapan aturan PSE Kominfo? Berikut informasi selengkapnya yang bisa anda simak dibawah ini.
BACA JUGA : Apa Itu PayPal? Aplikasi PSE yang Diblokir dan Bikin Warganet Naikkan Tagar BlokirKominfo

Tanggapan DPR RI Terhadap Penerapan Aturan PSE Kominfo 

Sebelumnya, Kominfo dikabarkan sudah melakukan pemblokiran pada 7 perusahaan PSE Lingkup Privat karena belum mendaftar.
Yaitu permainan daring Dota, Counter Strike, Origin, kemudian platform distribusi game Epic, Steam, Yahoo dan platform pembayaran PayPal.
Namun karena banyak mendapat protes, Kominfo kemudian menormalisasi Paypal dan Steam dengan catatan.
Di mana banyak warga yang keberatan terhadap pemblokiran sejumlah PSE, khususnya dari kalangan pekerja kreatif maupun freelancer menggunakan Paypal sebagai sistem pembayaran hasil kerja. 
BACA JUGA : Apa Itu PSE? Mulai 20 Juli 2022 Kominfo Ancam Blokir Google, WhatsApp, Hingga Instagram Jika Tidak Daftar
Komisi I DPR RI Meutya Hafid memahami bahwa adanya gejolak protes dari masyarakat mengingat aturan PSE ini masih baru dan butuh penyesuaian.
Selasa, 2 Agustus 2022 Meutya pun mendorong Pemerintah untuk menjalin komunikasi secara intensif dengan perusahaan-perusahaan yang belum melakukan pendaftaran PSE.
Sosialisasi juga perlu kian dimasifkan terhadap pengguna platform digital agar bersiap terhadap sanksi yang mungkin dijatuhkan Pemerintah terhadap perusahaan yang tidak patuh dengan aturan PSE,” ucapnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025
Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Sabtu, 02 Agustus 2025