Berita , Nasional

Aturan PSE Kominfo Semakin Menuai Protes, DPR: Harus Ada Win-win Solution

profile picture Hanna
Hanna
Aturan PSE Kominfo Semakin Menuai Protes, DPR: Harus Ada Win-win Solution
Aturan PSE Kominfo Semakin Menuai Protes, DPR: Harus Ada Win-win Solution
HARIANE - Penerapan aturan PSE Kominfo saat ini sedang menjadi pusat perhatian dan semakin menuai protes dari publik.
Di mana sebelumnya aturan PSE Kominfo ini telah melakukan pemblokiran kepada sejumlah aplikasi daring seperti Paypal dan Steam.
Adapun protes publik yang besar terhadap penerapan aturan PSE Kominfo ini pun mendapat tanggapan dari pihak DPR RI.
Lantas seperti apa tanggapan DPR RI terhadap penerapan aturan PSE Kominfo? Berikut informasi selengkapnya yang bisa anda simak dibawah ini.
BACA JUGA : Apa Itu PayPal? Aplikasi PSE yang Diblokir dan Bikin Warganet Naikkan Tagar BlokirKominfo

Tanggapan DPR RI Terhadap Penerapan Aturan PSE Kominfo 

Sebelumnya, Kominfo dikabarkan sudah melakukan pemblokiran pada 7 perusahaan PSE Lingkup Privat karena belum mendaftar.
Yaitu permainan daring Dota, Counter Strike, Origin, kemudian platform distribusi game Epic, Steam, Yahoo dan platform pembayaran PayPal.
Namun karena banyak mendapat protes, Kominfo kemudian menormalisasi Paypal dan Steam dengan catatan.
Di mana banyak warga yang keberatan terhadap pemblokiran sejumlah PSE, khususnya dari kalangan pekerja kreatif maupun freelancer menggunakan Paypal sebagai sistem pembayaran hasil kerja. 
BACA JUGA : Apa Itu PSE? Mulai 20 Juli 2022 Kominfo Ancam Blokir Google, WhatsApp, Hingga Instagram Jika Tidak Daftar
Komisi I DPR RI Meutya Hafid memahami bahwa adanya gejolak protes dari masyarakat mengingat aturan PSE ini masih baru dan butuh penyesuaian.
Selasa, 2 Agustus 2022 Meutya pun mendorong Pemerintah untuk menjalin komunikasi secara intensif dengan perusahaan-perusahaan yang belum melakukan pendaftaran PSE.
Sosialisasi juga perlu kian dimasifkan terhadap pengguna platform digital agar bersiap terhadap sanksi yang mungkin dijatuhkan Pemerintah terhadap perusahaan yang tidak patuh dengan aturan PSE,” ucapnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB