Berita , D.I Yogyakarta

Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Atlet Gulat di Bantul Resmi Ditahan, Polisi Beberkan Kronologi Lengkapnya

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Kasus Kekerasan Seksual Atlet Gulat di Bantul
Tersangka kasus kekerasan seksual yang menimpa atlet gulat resmi ditahan. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Tersangka kasus kekerasan seksual atlet gulat di Bantul resmi ditahan oleh pihak Kepolisian, Selasa, 28 Maret 2023.

Tersangka inisial AS (30) dikenakan Pasal 6 huruf (b) atau huruf (c) UU RI No. 12 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

Bukti yang digunakan polisi dalam melalukan penyelidikan ini antara lain pakaian yang dikenakan korban, keterangan korban dan para saksi, dan psikologis korban.

“Kita gali perubahan kondisi psikologis dan hasil psikologis korban yang dijadikan dasar apakah ini masuk kategori kekerasan seksual,” jelas Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ismail Bayu, Selasa, 28 Maret 2023.

Ismail Bayu mengatakan, saat melakukan serangkaian penyelidikan polisi memerlukan kehati-hatian.

Sebab kasus ini menggunakan undang-undang yang baru ditetapkan pada tahun 2022.

“Di Bantul baru kasus ini yang pakai undang-undang baru jadi harus menyelaraskan pandangan, melibatkan keterangan beberapa ahli. Banyak yang harus dikoordinasikan,” terangnya.

Baraan Sitaan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Atlet Gulat di Bantul

Dari tersangka, polisi menyita satu unit handphone yang digunakan untuk mengirim pesan ke korban dan dua lembar sertifikat pelatih.

Seperti diketahui kasus kekerasan seksual ini dilakukan tersangka yang merupakan pelatih gulat korban.

Korban sendiri berinisial AMS dimana pada saat itu masih berusia 18 tahun.

Kronologi Kasus Kekerasan Seksual Atlet Gulat di Bantul

Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

Senin, 30 Juni 2025
Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Senin, 30 Juni 2025
‎Pengerjaan Fisik Rampung, Komisi C DPRD DIY Harap Jembatan Pandansimo Bantul Segera Dioperasikan

‎Pengerjaan Fisik Rampung, Komisi C DPRD DIY Harap Jembatan Pandansimo Bantul Segera Dioperasikan

Senin, 30 Juni 2025
Pemkab Gunungkidul Ingatkan Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Lewat Jalur ...

Pemkab Gunungkidul Ingatkan Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Lewat Jalur ...

Senin, 30 Juni 2025
Wow! Libur Tahun Baru Islam PAD Gunungkidul Tembus 400 Juta

Wow! Libur Tahun Baru Islam PAD Gunungkidul Tembus 400 Juta

Senin, 30 Juni 2025
Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul, Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Mobil Mau Belok

Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul, Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Mobil Mau Belok

Senin, 30 Juni 2025
Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Senin, 30 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Senin, 30 Juni 2025
Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Senin, 30 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Senin, 30 Juni 2025