Berita , D.I Yogyakarta

Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Atlet Gulat di Bantul Resmi Ditahan, Polisi Beberkan Kronologi Lengkapnya

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Kasus Kekerasan Seksual Atlet Gulat di Bantul
Tersangka kasus kekerasan seksual yang menimpa atlet gulat resmi ditahan. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Tersangka kasus kekerasan seksual atlet gulat di Bantul resmi ditahan oleh pihak Kepolisian, Selasa, 28 Maret 2023.

Tersangka inisial AS (30) dikenakan Pasal 6 huruf (b) atau huruf (c) UU RI No. 12 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

Bukti yang digunakan polisi dalam melalukan penyelidikan ini antara lain pakaian yang dikenakan korban, keterangan korban dan para saksi, dan psikologis korban.

“Kita gali perubahan kondisi psikologis dan hasil psikologis korban yang dijadikan dasar apakah ini masuk kategori kekerasan seksual,” jelas Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ismail Bayu, Selasa, 28 Maret 2023.

Ismail Bayu mengatakan, saat melakukan serangkaian penyelidikan polisi memerlukan kehati-hatian.

Sebab kasus ini menggunakan undang-undang yang baru ditetapkan pada tahun 2022.

“Di Bantul baru kasus ini yang pakai undang-undang baru jadi harus menyelaraskan pandangan, melibatkan keterangan beberapa ahli. Banyak yang harus dikoordinasikan,” terangnya.

Baraan Sitaan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Atlet Gulat di Bantul

Dari tersangka, polisi menyita satu unit handphone yang digunakan untuk mengirim pesan ke korban dan dua lembar sertifikat pelatih.

Seperti diketahui kasus kekerasan seksual ini dilakukan tersangka yang merupakan pelatih gulat korban.

Korban sendiri berinisial AMS dimana pada saat itu masih berusia 18 tahun.

Kronologi Kasus Kekerasan Seksual Atlet Gulat di Bantul

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ramalan Zodiak Jumat 26 April 2024 Lengkap, Aries Lebih Termotivasi, Kesehatan Cancer Meningkat

Ramalan Zodiak Jumat 26 April 2024 Lengkap, Aries Lebih Termotivasi, Kesehatan Cancer Meningkat

Kamis, 25 April 2024 19:27 WIB
Butuh 2 Hari Pencari, Kakek Tenggelam di Sungai Serayu Banjarnegara Ditemukan Meninggal Dunia

Butuh 2 Hari Pencari, Kakek Tenggelam di Sungai Serayu Banjarnegara Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 25 April 2024 19:23 WIB
Cegah Kampanye Berbentuk Bansos di Pilkada 2024, KPU DIY Akan Rancang Aturan Baru

Cegah Kampanye Berbentuk Bansos di Pilkada 2024, KPU DIY Akan Rancang Aturan Baru

Kamis, 25 April 2024 18:21 WIB
Siap-siap Bunyi Sirine Serentak, Peringati HKBN BPBD DIY Bakal Gelar Simulasi Bencana Diberbagai ...

Siap-siap Bunyi Sirine Serentak, Peringati HKBN BPBD DIY Bakal Gelar Simulasi Bencana Diberbagai ...

Kamis, 25 April 2024 17:29 WIB
Imbas TPA Piyungan Ditutup, BPBD DIY Mewaspadai Potensi Banjir Akibat Lonjakan Sampah

Imbas TPA Piyungan Ditutup, BPBD DIY Mewaspadai Potensi Banjir Akibat Lonjakan Sampah

Kamis, 25 April 2024 17:20 WIB
Dilirik Banyak Partai Besar Jadi Cabup Bantul, Begini Respon Tegas Soimah

Dilirik Banyak Partai Besar Jadi Cabup Bantul, Begini Respon Tegas Soimah

Kamis, 25 April 2024 17:14 WIB
Tegas, Ganjar Pastikan Bakal Berada di Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran

Tegas, Ganjar Pastikan Bakal Berada di Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kamis, 25 April 2024 17:11 WIB
Kebakaran di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Hanguskan Bangunan Rumah

Kebakaran di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Hanguskan Bangunan Rumah

Kamis, 25 April 2024 09:10 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 25 April 2024, 3 ULP Ini Akan Padam

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 25 April 2024, 3 ULP Ini Akan Padam

Kamis, 25 April 2024 08:49 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Medan 25 April 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Jadwal Pemadaman Listrik Medan 25 April 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Kamis, 25 April 2024 08:47 WIB