Berita , D.I Yogyakarta

Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Atlet Gulat di Bantul Resmi Ditahan, Polisi Beberkan Kronologi Lengkapnya

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Kasus Kekerasan Seksual Atlet Gulat di Bantul
Tersangka kasus kekerasan seksual yang menimpa atlet gulat resmi ditahan. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Tersangka kasus kekerasan seksual atlet gulat di Bantul resmi ditahan oleh pihak Kepolisian, Selasa, 28 Maret 2023.

Tersangka inisial AS (30) dikenakan Pasal 6 huruf (b) atau huruf (c) UU RI No. 12 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

Bukti yang digunakan polisi dalam melalukan penyelidikan ini antara lain pakaian yang dikenakan korban, keterangan korban dan para saksi, dan psikologis korban.

“Kita gali perubahan kondisi psikologis dan hasil psikologis korban yang dijadikan dasar apakah ini masuk kategori kekerasan seksual,” jelas Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ismail Bayu, Selasa, 28 Maret 2023.

Ismail Bayu mengatakan, saat melakukan serangkaian penyelidikan polisi memerlukan kehati-hatian.

Sebab kasus ini menggunakan undang-undang yang baru ditetapkan pada tahun 2022.

“Di Bantul baru kasus ini yang pakai undang-undang baru jadi harus menyelaraskan pandangan, melibatkan keterangan beberapa ahli. Banyak yang harus dikoordinasikan,” terangnya.

Baraan Sitaan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Atlet Gulat di Bantul

Dari tersangka, polisi menyita satu unit handphone yang digunakan untuk mengirim pesan ke korban dan dua lembar sertifikat pelatih.

Seperti diketahui kasus kekerasan seksual ini dilakukan tersangka yang merupakan pelatih gulat korban.

Korban sendiri berinisial AMS dimana pada saat itu masih berusia 18 tahun.

Kronologi Kasus Kekerasan Seksual Atlet Gulat di Bantul

Ads Banner

BERITA TERKINI

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

Senin, 21 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Senin, 21 Juli 2025
Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Senin, 21 Juli 2025
Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Senin, 21 Juli 2025
Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Senin, 21 Juli 2025
Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Senin, 21 Juli 2025
Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Sri Sultan: Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Sri Sultan: Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Senin, 21 Juli 2025
Kecelakaan di Sanden Bantul, Toyota Avanza Tabrak Motor Parkir di Pinggir Jalan, Satu ...

Kecelakaan di Sanden Bantul, Toyota Avanza Tabrak Motor Parkir di Pinggir Jalan, Satu ...

Senin, 21 Juli 2025
Kecelakaan di Sanden Bantul Hari ini, Mobil Seruduk Motor Sampai Tercebur Sungai

Kecelakaan di Sanden Bantul Hari ini, Mobil Seruduk Motor Sampai Tercebur Sungai

Senin, 21 Juli 2025
‎Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur ...

‎Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur ...

Senin, 21 Juli 2025