Gaya Hidup , Idul Fitri 1444H
Bagaimana Hukum Batalkan Puasa Syawal Saat Silaturahmi Lebaran 2023? Begini yang Dilakukan Rasulullah SAW
Artinya: "Saudara Muslimmu sudah repot-repot (menyediakan makanan) dan kamu berkata, ‘Saya sedang berpuasa?’ Batalkanlah puasamu dan qadha’lah pada hari lain sebagai gantinya," (HR Ad-Daruquthni dan Al-Baihaqi).
Berdasarkan hadits tersebut, para ulama merumuskan hukum batalkan puasa saat silaturahmi lebaran 2023.
Yakni, ketika tuan rumah keberatan atas puasa sunnah yang dilakukan tamunya. Maka hukum membatalkan puasa sunnah tersebut adalah sunnah, untuk menyenangkan hati (idkhalus surur) tuan rumah.
Keterangan ulama tersebut, senada dengan keterangan Ibnu Abbas RA, seperti berikut:
Artinya: "Di antara kebaikan yang paling utama adalah memuliakan teman semajelis dengan membatalkan puasa (sunnah)," (Lihat Al-Ghazali, Ihya ‘Ulumiddin, [Beirut, Darul Ma’rifah, tanpa catatan tahun], juz II, halaman 14).
Demikianlah hukum batalkan puasa Syawal saat silaturahmi lebaran 2023, yang hukumnya sunnah apabila ditujukan untuk menghormati tuan rumah.
Selain itu, puasa Syawal sebenarnya masih bisa dilakukan di hari lain bulan syawal, baik itu di pertengahan maupun di akhir.****