Berita

Banjir Besar di Seoul 2022 Sebabkan Sejumlah Kendaraan Tenggelam sampai Memakan Korban Jiwa, Pemerintah Lakukan Upaya Ini

profile picture Happy Sefbrina Anugrah
Happy Sefbrina Anugrah
Banjir Besar di Seoul 2022 Sebabkan Sejumlah Kendaraan Tenggelam sampai Memakan Korban Jiwa, Pemerintah Lakukan Upaya Ini
Banjir Besar di Seoul 2022 Sebabkan Sejumlah Kendaraan Tenggelam sampai Memakan Korban Jiwa, Pemerintah Lakukan Upaya Ini
"Upaya yang dipimpin oleh kementerian dalam negeri dari postur siaga darurat sedang dilakukan untuk meminimalkan kerusakan, tetapi karena hujan lebat terus berlanjut selama beberapa hari, kami harus merespons habis-habisan dengan kewaspadaan," kata Yoon, seperti dilansir dari Yonhap News.
Yoon menyerukan untuk menetapkan pembatasan masuk preemptive di daerah rawan tanah longsor dan banjir serta untuk segera mengkomunikasikan langkah-langkah tersebut kepada publik.
Meski mengakui bahwa bencana alam tidak dapat dihindari, ia menekankan jangan sampai memakan korban jiwa dari bencana yang disebabkan oleh kesalahan manusia.
Diyakini, rekor curah hujan yang turun ini disebabkan oleh faktor perubahan iklim. Sehingga Yoon juga akan melakukan survei tentang tingkat kerusakan dan mengirimkan bantuan.
"Begitu hujan lebat terkendali, kita harus melakukan survei yang akurat tentang tingkat kerusakan dan segera memulai pemulihan dan bantuan," tambah Yoon.
Selain itu, Yoon mengatakan pemerintah perlu mengkaji ulang sistem penanggulangan bencana saat ini dari awal.
“Pemerintah harus mengkaji ulang sistem penanggulangan bencana saat ini dari awal, mengingat cuaca tidak normal akibat perubahan iklim sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari,” katanya.
"Kita harus merespon habis-habisan sampai situasi berakhir untuk melindungi kehidupan dan harta benda orang-orang yang berharga dan mengambil langkah-langkah sampai akhir, sampai orang-orang merasa cukup," tegas Yoon.
BACA JUGA : Saat Terjebak Banjir di Korea, Seorang Pria Tetangkap Kamera Sedang Selfie di Atas Mobil , Netizen Khawatirkan Kondisinya
Yoon sendiri telah dijadwalkan untuk melakukan perjalanan ke pusat kota Sejong untuk memimpin rapat Kabinet di sana, tetapi membatalkan rencana untuk mengawasi keadaan darurat.
Ia juga sudah menginstruksikan pemerintah daerah dan otoritas kehutanan dan pemadam kebakaran pada Senin untuk membuat langkah-langkah untuk mengevakuasi penduduk dari daerah berisiko tinggi dan mencegah hilangnya nyawa.
Adanya banjir besar di Seoul yang melanda, Yoon juga memerintahkan badan-badan administrasi dan publik untuk menunda kerjanya hari ini, Selasa, 09 Agustus 2022. Mengingat waktu yang dibutuhkan untuk memulihkan layanan angkutan umum di tengah hujan yang terus berlanjut. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB