Berita , D.I Yogyakarta
Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bantul Rendah, 40% Pekerja Ditargetkan Terdaftar di 2023
HARIANE – Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bantul terhitung masih rendah. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bantul targetkan 40% pekerja terdaftar tahun ini.
BPJS Ketenagakerjaan DIY mengungkapkan bahwa kepesertaan masyarakat Bantul akan jaminan sosial ini masih di bahwa 30% dari total jumlah pekerja.
Salah satu strategi yang akan dilakukan untuk meningkatkan kepesertaan pekerja di Bantul dalam BPJS Ketenagakerjaan adalah dengan menyasar empat ekosistem penopang kehidupan sosial ekonomi di Bantul.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bantul Minim
Target 40% kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di 2023 ditujukan dalam rangka memberikan perlindungan secara optimal yang diperuntukkan masyarakat pekerja di Bantul.
Menjadi wilayah dengan keberagaman profesi mulai dari petani, nelayan, pekerja industri, hingga pelaku UMKM, tingkat keikutsertaan pekerja di Bantul dalam BPJS Ketenagakerjaan tergolong masih minim.
Sebagai mana diketahui, secara regulasi dan kewajiban, aturan pekerja di Indonesia wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pun telah tertera dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2011.
“Kalau regulasinya sudah ada di undang-undang mulai dari UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 24 Tahun 2011, dan Inpres No. 2 Tahun 2021,” papar Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan DIY, Teguh Wiyono pada Senin, 27 Februari 2023.
Diutarakan olehnya, hingga saat ini capaian pekerja di Bantul yang terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan masih 25,23 persen.
Jika dilihat dari total pekerja di luar TNI, POLRI, dan ASN yakni sebanyak 457.718, baru sebanyak 115.463 pekerja yang ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Capaian di Bantul kalau dilihat dari angkatan kerja yang ber-NIK Bantul diluar TNI, POLRI, PNS, dan P3K ada 25,23 persen. Kita ingin meningkatkan menjadi 40-an persen,” kata Teguh,
Untuk mencapai target kepesertaan pekerja di Bantul tersebut, sebutnya, akan berfokus dan menyasar pada empat ekosistem antara lain ekosistem desa, pasar, pekerja rentan, dan UMKM.