Berita

Buntut Kebijakan WSS Indonesia Potong Gaji Karyawan, Perusahaan Janji Bayar Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Buntut Kebijakan WSS Indonesia Potong Gaji Karyawan, Perusahaan Janji Bayar Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Buntut Kebijakan WSS Indonesia Potong Gaji Karyawan, Perusahaan Janji Bayar Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan
HARIANE – Buntut persoalan WSS Indonesia potong gaji karyawan, perusahaan tidak hanya berkomitmen untuk membatalkan kebijakan namun juga berjanji akan membayar tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Penyelesaian kasus WSS Indonesia potong gaji karyawan telah dilakukan pada Kamis, 3 November 2022 dengan pemanggilan pihak WSS Indonesia oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY.
Polemik WSS Indonesia potong gaji karyawan juga membuka fakta bahwa ternyata perusahaan belum mendaftarkan ribuan karyawannya ke jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam pertemuannya dengan Disnakertrans DIY, WSS Indonesia juga berjanji akan daftarkan semua karyawan yang belum terdaftar sesuai dengan peraturan.
BACA JUGA : Viral Surat Edaran Waroeng SS Potong Gaji Karyawan yang Terima BSU Rp 600 Ribu

Update Kasus WSS Indonesia Potong Gaji Karyawan Ada Ancaman Pidananya

WSS Indonesia potong gaji karyawan
Direktur WSS Indonesia dipanggil Disnakertrans DIY dan berjanji membayar tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Instagram/yoyokhw)
Surat edaran Waroeng SS yang merupakan bisnis restoran milik WSS Indonesia sempat viral karena memutuskan untuk memotong gaji karyawan penerima BSU Rp 600 ribu sebanyak Rp 300 ribu selama periode dua bulan, November dan Desember 2022.
Surat edaran yang viral itu langsung mendapatkan perhatian dari Disnakertrans DIY yang langsung membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan tersebut.
Dilansir dari laman Pemda DIY, pertemuan dengan Direktur WSS Indonesia dilakukan pada Kamis, 3 November 2022 di Kantor Disnakertrans DIY, Maguwohardjo, Sleman. Hasil dari pertemuan tersebut dinyatakan bahwa kebijakan WSS Indonesia potong gaji karyawan akan dicabut.
Kebijakan pemotongan gaji karyawan penerima BSU dinilai menyalahi aturan PP No.36/2021 dan Permen Ketenagakerjaan RI No.10/2022 yang menyatakan bahwa para penerima BSU tidak boleh dipotong gajinya dengan alasan apapun.
BACA JUGA : Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Penerima BSU Rp 300 Ribu, Ini Respon Tegas Disnakertrans DIY
WSS Indonesia potong gaji karyawan
WSS Indonesia diketahui belum daftarkan lebih dari 1.000 karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan setelah surat edaran potong gaji viral. (Foto: Instagram/yoyokhw)
Selain pencabutan kebijakan WSS Indonesia potong gaji karyawan, Kepala Disnakertrans DIY Aria Nugrahadi juga mengatakan bahwa perusahaan menyanggupi untuk membayar sisa tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB