Berita , D.I Yogyakarta

Bapak dan Anak Jadi Komplotan Pencuri Sapi di Sleman, Ditangkap Polisi Saat Sedang Begini

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Bapak dan Anak Jadi Komplotan Pencuri Sapi di Sleman, Ditangkap Polisi Saat Sedang Begini
Komplotan pencuri sapi di Sleman yang merupakan bapak dan anak berhasil ditangkap polisi. (Foto: Instagrma/Polres Sleman)

Kronologi Penangkapan Komplotan Pencuri Sapi di Sleman

Para pelaku yang telah berhasil membawa mengangkut dua ekor sapi limousin milik warga Karangagung tersebut kemudian mencoba untuk melarikan diri.
Namun naas, aksi pencurian tersebut kemudian berhasil digagalkan oleh petugas kepolisian setelah ban mobil yang digunakan untuk mengangkut sapi tersebut bocor di wilayah Seyegan.
Awalnya, petugas patroli Polsek Seyegan yang tengah patroli pada dini hari menghampiri mereka untuk membantu memperbaiki kendaraan yang mereka gunakan.
Para petugas belum mengetahui bahwa mereka merupakan komplotan pencuri sapi yang baru saja melakukan aksinya.
Saat sedang ikut memperbaiki, petugas patroli Polsek Seyegan mendapat informasi bahwa telah terjadi pencurian dua ekor sapi di wilayah Minggir.
BACA JUGA : 5 Pelaku Penganiayaan di Kotagede Jogja Yang Menyebabkan Seorang Pelajar Tewas pada Minggu, 3 April 2022 Berhasil Diringkus Polisi
Kemudian patroli Polsek Seyegan melaporkan bahwa terdapat kendaraan yang sedang mengangkut sapi di wilayah Seyegan.
Setelah itu, petugas dari Polsek Minggir berkoordinasi dengan patroli Polsek Seyegan untuk mengamankan para pelaku. Tersangka BS yang kebetulan mendengar percakapan tersebut bergegas melarikan diri.
Adapun branag bukti yang berhasil disita yakni dua ekor sapi limousin senilai Rp 38 juta serta satu unit mobil pick up yang digunakan oleh para pelaku dalam melakukan aksinya.
Menurut pengakuan tersangka, rencananya sapi tersebut akan dibawa ke wilayah Turi, Sleman.
Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara IS yang masih dibawah umur tidak dilakukan penahanan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

Selasa, 29 Juli 2025
‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

Selasa, 29 Juli 2025
Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Selasa, 29 Juli 2025
Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Selasa, 29 Juli 2025
FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

Selasa, 29 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Selasa, 29 Juli 2025
Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Selasa, 29 Juli 2025
Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 29 Juli 2025