Berita , D.I Yogyakarta , Ekbis

Barang China Jadi Polemik, Begini Kata Mendag Zulhas

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Barang China Jadi Polemik, Begini Kata Mendag Zulhas
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan kunjungan di Trirenggo, Bantul, Sabtu, 07, Juli, 2024. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE - Pemerintah berencana menerapkan kebijakan bea masuk atau pajak impor dari China sebesar 200 persen. Rencana tersebut mendapat beragam komentar penolakan dari pengusaha impor di Indonesia. 

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan bahwa rencana kenaikan pajak tersebut masih dalam proses perhitungan. 

"Kan nanti dihitung, ya tentu kalau menghancurkan ekonomi Indonesia akan dilihat, pasti dikenakan," kata Zulhas saat pelepasan ekspor produk home decor di Trirenggo, Kabupaten Bantul, Sabtu, 06, Juli, 2024. 

Menurutnya kebijkan tersebut dilakukan semata-mata hanya untuk melindungi UKM lokal yang saat ini banyak gulung tikar karena kalah bersaing dengan barang impor asal China. Menurutnya, penerapan pajak tambahan itu sah dilakukan, bahkan telah diterapkan oleh negara-negara lainnya. 

"Semua negara bisa melindungi industri dalam negeri. Negara lain juga seperti itu, boleh karena itu aturan yang diperbolehkan," katanya.

Menurutnya, pemberlakuan pajak tambahan ini tidak hanya berlaku untuk negara tertentu saja, melainkan dari berbagai negara yang memiliki nilai barang impor yang besar. Adapun, Zulhas mengatakan bahwa ada tujuh kriteria barang yang rencananya akan dikenakan bea masuk, diantaranya adalah produk tekstil dan impor tekstil (TPT), elektronik, kosmetik, keramik, alas kaki, pakaian jadi dan produk tekstil jadi. 

Selain itu, kata Zulhas, sebelum diterapkan, pihaknya akan melakukan perhitungan-perhitungan untuk menentukan besaran pajak tambahan tersebut. 

"Kalau ada bukti tiga tahun melonjak, mengganggu industri kita boleh kita mengenakan bea masuk anti dumping atau bea masuk tindakan pengamanan, tapi dihitung oleh KADI dan KPPI," lanjut Zulhas.

Menurutnya, kenaikan pajak tambahan untuk tujuh barang impor tersebut masih belum pasti mencapai 200 persen. 

"Nanti dihitung mereka, bisa 10, 20, 30 persen. Nanti dihitung," ucapnya.

Sebelumnya, Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menolak rencana pengenaan pajak tambahan untuk impor tekstil dan produk tekstil (TPT), elektronik, kosmetik, alas kaki, pakaian jadi, produk tekstil jadi, dan keramik.

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Misteri Kasus Penembakan di Kos Semarang, Apa Motif Pelaku?

Misteri Kasus Penembakan di Kos Semarang, Apa Motif Pelaku?

Sabtu, 05 Oktober 2024 11:42 WIB
Wow! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 5 Oktober 2024 Semakin Meroket Tajam

Wow! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 5 Oktober 2024 Semakin Meroket Tajam

Sabtu, 05 Oktober 2024 09:43 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 5 Oktober 2024 Meroket, Sebelum Beli Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 5 Oktober 2024 Meroket, Sebelum Beli Cek ...

Sabtu, 05 Oktober 2024 09:34 WIB
7 Daerah Luar DIY Turut Berpartisipasi dalam WJNC #9, Tampilkan Karnaval Seni

7 Daerah Luar DIY Turut Berpartisipasi dalam WJNC #9, Tampilkan Karnaval Seni

Sabtu, 05 Oktober 2024 08:13 WIB
Paul Pogba Dapat Pengurangan Hukuman Doping Menjadi 18 Bulan

Paul Pogba Dapat Pengurangan Hukuman Doping Menjadi 18 Bulan

Sabtu, 05 Oktober 2024 07:03 WIB
Jadwal KRL Tangerang Duri 5-11 Oktober 2024, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jadwal KRL Tangerang Duri 5-11 Oktober 2024, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jumat, 04 Oktober 2024 21:45 WIB
Pembatasan Jalan Diberlakukan Menjelang WJNC #9, Dishub Imbau Hindari Kawasan Tugu Pal Putih

Pembatasan Jalan Diberlakukan Menjelang WJNC #9, Dishub Imbau Hindari Kawasan Tugu Pal Putih

Jumat, 04 Oktober 2024 21:22 WIB
Dilaksanakan Pertama Kali, Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul Tanggal 4 Oktober Berlangsung Meriah

Dilaksanakan Pertama Kali, Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul Tanggal 4 Oktober Berlangsung Meriah

Jumat, 04 Oktober 2024 17:03 WIB
Ribuan Jamu dan Suplemen Tak Layak Edar, BBPOM Yogyakarta Imbau Masyarakat Perhatikan Label

Ribuan Jamu dan Suplemen Tak Layak Edar, BBPOM Yogyakarta Imbau Masyarakat Perhatikan Label

Jumat, 04 Oktober 2024 15:31 WIB
Atasi Masalah Stunting, Perlu Gerakan Makan Ikan di DIY

Atasi Masalah Stunting, Perlu Gerakan Makan Ikan di DIY

Jumat, 04 Oktober 2024 13:57 WIB