Berita , D.I Yogyakarta , Ekbis

Barang China Jadi Polemik, Begini Kata Mendag Zulhas

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Barang China Jadi Polemik, Begini Kata Mendag Zulhas
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan kunjungan di Trirenggo, Bantul, Sabtu, 07, Juli, 2024. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE - Pemerintah berencana menerapkan kebijakan bea masuk atau pajak impor dari China sebesar 200 persen. Rencana tersebut mendapat beragam komentar penolakan dari pengusaha impor di Indonesia. 

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan bahwa rencana kenaikan pajak tersebut masih dalam proses perhitungan. 

"Kan nanti dihitung, ya tentu kalau menghancurkan ekonomi Indonesia akan dilihat, pasti dikenakan," kata Zulhas saat pelepasan ekspor produk home decor di Trirenggo, Kabupaten Bantul, Sabtu, 06, Juli, 2024. 

Menurutnya kebijkan tersebut dilakukan semata-mata hanya untuk melindungi UKM lokal yang saat ini banyak gulung tikar karena kalah bersaing dengan barang impor asal China. Menurutnya, penerapan pajak tambahan itu sah dilakukan, bahkan telah diterapkan oleh negara-negara lainnya. 

"Semua negara bisa melindungi industri dalam negeri. Negara lain juga seperti itu, boleh karena itu aturan yang diperbolehkan," katanya.

Menurutnya, pemberlakuan pajak tambahan ini tidak hanya berlaku untuk negara tertentu saja, melainkan dari berbagai negara yang memiliki nilai barang impor yang besar. Adapun, Zulhas mengatakan bahwa ada tujuh kriteria barang yang rencananya akan dikenakan bea masuk, diantaranya adalah produk tekstil dan impor tekstil (TPT), elektronik, kosmetik, keramik, alas kaki, pakaian jadi dan produk tekstil jadi. 

Selain itu, kata Zulhas, sebelum diterapkan, pihaknya akan melakukan perhitungan-perhitungan untuk menentukan besaran pajak tambahan tersebut. 

"Kalau ada bukti tiga tahun melonjak, mengganggu industri kita boleh kita mengenakan bea masuk anti dumping atau bea masuk tindakan pengamanan, tapi dihitung oleh KADI dan KPPI," lanjut Zulhas.

Menurutnya, kenaikan pajak tambahan untuk tujuh barang impor tersebut masih belum pasti mencapai 200 persen. 

"Nanti dihitung mereka, bisa 10, 20, 30 persen. Nanti dihitung," ucapnya.

Sebelumnya, Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menolak rencana pengenaan pajak tambahan untuk impor tekstil dan produk tekstil (TPT), elektronik, kosmetik, alas kaki, pakaian jadi, produk tekstil jadi, dan keramik.

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025