Berita , D.I Yogyakarta

Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat Tanah

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat Tanah
Mbah Tupon, lansia korban mafia tanah di Kasihan, Bantul. (Foto: Hariane/Yohanes Angga).

HARIANE – Narasi baru terkait kasus yang membuat seorang lansia bernama Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, terancam kehilangan tanahnya kembali terungkap.

Kasus ini sudah seperti benang kusut yang melibatkan banyak pihak. Salah satunya turut mencatut nama eks anggota DPRD Kabupaten Bantul, Bibit Rustamta, serta beberapa orang lainnya.

Cerita kali ini disampaikan oleh Triono, orang yang sempat akan membantu Mbah Tupon dalam proses memecah sertifikat menjadi beberapa bidang tanah. Ia menjadi salah satu orang yang turut dilaporkan ke Polda DIY dalam kasus ini.

Triono mengungkapkan, awal kasus ini bermula saat ada seorang saudaranya yang ingin membeli tanah milik Mbah Tupon melalui jalur Bibit Rustamta.

"Yang menawarkan Pak Bibit kepada saya, minta tolong untuk dijualkan," katanya saat dihubungi, Senin (28/04/2025).

Namun, karena lahan tersebut tidak memiliki akses jalan, saudaranya meminta agar terlebih dahulu dibuatkan akses jalan sebelum melakukan transaksi jual beli.

"Setelah itu digunakan sertifikat tanah atas nama Mbah Tupon dengan luas 1.500 sekian. Saya enggak hafal, ya. Untuk dipecah jalan dikurangi 90 meter. Kalau enggak salah, ya," tuturnya.

Setelah proses tersebut selesai, Triono mengaku sudah mengembalikan sertifikat kepada Mbah Tupon beberapa bulan berikutnya.

Hari berganti, kata dia, Mbah Tupon mendatanginya untuk meminta bantuan agar memecah sertifikat menjadi beberapa bidang tanah. Ia kemudian berkomunikasi dengan Bibit perihal tersebut.

"Saya diminta untuk mencarikan orang yang bisa ngurus pecah sertifikat. Saya komunikasi dengan Pak Bibit," terangnya.

Ia bilang proses pecah sertifikat itu dibantu oleh seseorang bernama Triyono. Ia dan Triyono kemudian mendatangi Mbah Tupon beserta istrinya untuk meminta tanda tangan sebagai persyaratan pecah sertifikat.

"Setelah itu, timbullah permasalahan ini. Beberapa bulan kemudian, datanglah orang bank," katanya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Selasa, 22 Juli 2025
Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR ...

Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR ...

Selasa, 22 Juli 2025
Pemkot Sebut Tingkat Inflasi di Kota Yogyakarta Masih Terkendali, TPID Antisipasi Kenaikan Harga ...

Pemkot Sebut Tingkat Inflasi di Kota Yogyakarta Masih Terkendali, TPID Antisipasi Kenaikan Harga ...

Selasa, 22 Juli 2025
Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Selasa, 22 Juli 2025
Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Selasa, 22 Juli 2025
Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Selasa, 22 Juli 2025
22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

Selasa, 22 Juli 2025
Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Selasa, 22 Juli 2025
Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Selasa, 22 Juli 2025
Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Selasa, 22 Juli 2025