Berita , D.I Yogyakarta
Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat Tanah
HARIANE – Narasi baru terkait kasus yang membuat seorang lansia bernama Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, terancam kehilangan tanahnya kembali terungkap.
Kasus ini sudah seperti benang kusut yang melibatkan banyak pihak. Salah satunya turut mencatut nama eks anggota DPRD Kabupaten Bantul, Bibit Rustamta, serta beberapa orang lainnya.
Cerita kali ini disampaikan oleh Triono, orang yang sempat akan membantu Mbah Tupon dalam proses memecah sertifikat menjadi beberapa bidang tanah. Ia menjadi salah satu orang yang turut dilaporkan ke Polda DIY dalam kasus ini.
Triono mengungkapkan, awal kasus ini bermula saat ada seorang saudaranya yang ingin membeli tanah milik Mbah Tupon melalui jalur Bibit Rustamta.
"Yang menawarkan Pak Bibit kepada saya, minta tolong untuk dijualkan," katanya saat dihubungi, Senin (28/04/2025).
Namun, karena lahan tersebut tidak memiliki akses jalan, saudaranya meminta agar terlebih dahulu dibuatkan akses jalan sebelum melakukan transaksi jual beli.
"Setelah itu digunakan sertifikat tanah atas nama Mbah Tupon dengan luas 1.500 sekian. Saya enggak hafal, ya. Untuk dipecah jalan dikurangi 90 meter. Kalau enggak salah, ya," tuturnya.
Setelah proses tersebut selesai, Triono mengaku sudah mengembalikan sertifikat kepada Mbah Tupon beberapa bulan berikutnya.
Hari berganti, kata dia, Mbah Tupon mendatanginya untuk meminta bantuan agar memecah sertifikat menjadi beberapa bidang tanah. Ia kemudian berkomunikasi dengan Bibit perihal tersebut.
"Saya diminta untuk mencarikan orang yang bisa ngurus pecah sertifikat. Saya komunikasi dengan Pak Bibit," terangnya.
Ia bilang proses pecah sertifikat itu dibantu oleh seseorang bernama Triyono. Ia dan Triyono kemudian mendatangi Mbah Tupon beserta istrinya untuk meminta tanda tangan sebagai persyaratan pecah sertifikat.
"Setelah itu, timbullah permasalahan ini. Beberapa bulan kemudian, datanglah orang bank," katanya.