Berita , Nasional , Headline

Beli Solar Subsidi Wajib Daftar di MyPertamina Mulai 26 Januari 2023, Ini Caranya

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Beli Solar Subsidi Wajib Daftar di MyPertamina Mulai 26 Januari 2023, Ini Caranya
Beli Solar Subsidi Wajib Daftar di MyPertamina Mulai 26 Januari 2023, Ini Caranya
HARIANE – Pertamina akan menerapkan peraturan beli Solar subsidi wajib daftar di MyPertamina terlebih dahulu.
Peraturan beli Solar subsidi wajib daftar di MyPertamina ini berlaku untuk pembeli biosolar di SPBU Pertamina kawasan Jawa Tengah dan DIY.
Sebelum peraturan beli Solar subsidi wajib daftar di MyPertamina ini diterapkan secara massal, pertamina akan melakukan uji coba full cycle dalam dua gelombang.
Gelombang pertama dilaksanakan mulai tanggal 26 Januari 2023. Lalu gelombang kedua akan dilaksanakan pada 30 Januari 2023.
BACA JUGA : Harga BBM Terbaru Januari 2023: Pertamax Turun Jadi Rp 12.800
Penerapan program beli Solar subsidi wajib daftar di MyPertamina diberlakukan seiring dengan program perluasan uji coba full cycle guna mendorong implementasi penggunaan QR Code program subsidi.
Nantinya pengguna yang sudah mendaftar di MyPertamina melakukan pembelian dengan cara scan QR pada EDC atau menginput nomor polisi kendaraan apabila tidak memiliki ponsel.
Beli Solar subsidi wajib daftar di MyPertamina ini dapat dilakukan menggunakan uang cash atau metode transfer melalui aplikasi MyPertamina di SPBU.

Batas Kuota Harian Pembelian Solar Subsidi

Beli Solar subsidi wajib daftar di MyPertamina
Beli Solar subsidi wajib daftar di MyPertamina, berikut kuota pembelian Solar subsidi. (Foto: pertamina.com)
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, kuota harian pembelian Solar telah diatur dalam Surat Keputusan Kepala BPH Migas.
Batas kuota harian beli Solar ini bertujuan agar penyaluran biosolar lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kuota harian.
Hal tersebut sesuai ketentuan dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.
BACA JUGA : Daftar Bansos yang Cair Januari 2023: Ada PKH, BPNT, hingga KIS
Dilansir dari laman Indonesia Baik, ketentuan kuota harian pembelian Solar subsidi untuk setiap kendaraan, yakni:
• Maksimal 60 liter per hari untuk kendaraan pribadi roda empat
• Maksimal 80 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda empat
• Maksimal 200 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih.
Sedangkan bagi konsumen yang belum terdaftar dalam Subsidi Tepat, maka pembelian biosolar dibatasi maksimal 20 liter per hari.

Wilayah Uji Coba Beli Solar Subsidi Wajib Daftar di MyPertamina 26 Januari 2023

Beli Solar subsidi wajib daftar di MyPertamina
Beli Solar subsidi wajib daftar di MyPertamina, ini wilayah uji coba full cycle. (Foto:
Pemberlakuan uji coba full cycle akan dilakukan pada 26 Januari di beberapa kabupaten di Jawa Tengah rinciannya:
• Kabupaten Batang
• Kabupaten Brebes
• Kabupaten Demak
• Kabupaten Karanganyar
• Kabupaten Magelang
• Kabupaten Pati
• Kabupaten Pemalang
• Kabupaten Semarang
• Kota Semarang
• Kota Surakarta
• Kabupaten Tegal
Kabupaten Wonosobo
BACA JUGA : Pembegalan di Kiaracondong Bandung, 1 Unit Motor Pelaku Tertinggal di TKP
Sedangkan Provinsi Yogyakarta meliputi:
• Kabupaten Bantul
• Kabupaten Kulon Progo
• Kota Yogyakarta.

Wilayah Uji Coba Beli Solar Subsidi Wajib Daftar di MyPertamina 30 Januari 2023

• Kabupaten Banjarnegara
• Kabupaten Gunung Kidul
• Sleman
• Blora
• Boyolali
• Kendal
• Klaten
• Purbalingga
• Purworejo
• Rembang
• Kota Salatiga
• Sragen
• Temanggung
Kota Magelang
BACA JUGA : Harga BBM Pertamax dan Dex Series Turun, Erick Thohir: Kami Coba Dorong Transparansi Data

Cara Daftar Subsidi Tepat di MyPertamina

Beli Solar subsidi wajib daftar di MyPertamina
Beli Solar subsidi wajib daftar di MyPertamina, berikut tata cara pendaftarannya. (Foto: mypertamina.id)
Untuk mendapatkan QR code, konsumen Solar harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran di Subsidi Tepat MyPertamina.
Dilansir dari laman MyPertamina, berikut syarat dokumen yang perlu dipersiapkan, seperti:
• Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP)
• Foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
• Foto kendaraan yang memperlihatkan jumlah roda dan nomor polisi
• Surat rekomendasi (untuk non-kendaraan)
Untuk memudahkan pendaftaran, pastikan agar:
• Foto KTP terbaca
• Foto STNK terbaca
• Foto kendaraan sesuai dengan STNK
• Isi silinder yang diinput sesuai dengan STNK
• Jumlah roda yang dapat dihitung sama dengan data yang diinput
Kemudian, berikut langkah-langkah mendaftar MyPertamina untuk membeli Solar:
• Buka laman https://subsiditepat.mypertamina.id/
• Centang informasi yang menerangkan telah memahami persyaratan
• Klik "Daftar Sekarang", isi data diri serta kontak.
• Masukkan data alamat lengkap dan pilih jenis subsidi.
• Tahapan selanjutnya, tunggu pencocokan data selama maksimal 14 hari kerja.
Status pendaftaran bisa dicek secara berkala melalui laman Subsidi Tepat MyPertamina atau email yang didaftarkan.
Apabila pendaftaran terkonfirmasi, selanjutnya unduh QR code dan simpan untuk melakukan transaksi di SPBU Pertamina.
BACA JUGA : Aturan Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Akan Diberlakukan Mulai 2023 Secara Nasional oleh Pertamina, Begini Cara Kerjanya

Cara Transaksi QR Code Beli Solar Subsidi Wajib Daftar di MyPertamina

Beli Solar subsidi wajib daftar di MyPertamina
Beli Solar subsidi wajib daftar di MyPertamina, setalah berhasil daftar, ini cara scan QR Codenya. (Foto:
Selama masa uji coba, pengguna biosolar yang sudah terdaftar di MyPertamina bisa mengisi bahan bakar minyak (BBM) dengan menunjukkan QR code.
Dilansir dari laman MyPertamina, berikut tata cara bertransaksi bagi konsumen yang sudah terdaftar:
• Siapkan QR code yang sudah diperoleh dari laman https://subsiditepat.mypertamina.id/
• Tunjukkan QR code tersebut kepada operator SPBU melalui ponsel maupun cetak
• Isi Solar subsidi atau biosolar sesuai kendaraan masing-masing
• Lakukan pembayaran menggunakan metode tunai (cash) atau non-tunai seperti kartu kredit atau debit.
Demikian informasi mengenai beli Solar subsidi wajib daftar di MyPertamina, pendaftaran dapat dilakukan di laman resmi MyPertamina atau klik di sini. ****
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Sabtu, 27 Juli 2024 06:14 WIB
Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:29 WIB
Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:07 WIB
Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jumat, 26 Juli 2024 22:31 WIB
Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

Jumat, 26 Juli 2024 21:44 WIB
Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Jumat, 26 Juli 2024 19:08 WIB
Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Jumat, 26 Juli 2024 18:10 WIB
Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Jumat, 26 Juli 2024 14:09 WIB