Berita , D.I Yogyakarta
Bentuk Satgas Darurat Sampah, Bupati Bantul : Buang Sampah Sembarangan Kena OTT
"Kalau sewaktu-waktu diperlukan, maka diberlakukan di Belanja Tidak Terduga (BTT) pada Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD)," ujar Agus Budi Raharja.
Tapi sebelum menggunakan itu (APBD), kata Agus, pihaknya akan melalukan konsultasi terlebih dahulu.
Lebih lanjut, Agus menyebut pihaknya akan melakukan identifikasi terlebih dahulu persoalan sampah dan penyebab di lingkungan masyarakat.
"Dalam rapat tadi, banyak kalurahan-kalurahan yang telah menyelesaikan permasalahan sampah, bahkan sampah di luar kalurahan," ucapnya.
Dengan demikian, intervensi penanganan sampah di setiap kalurahan akan berbeda-beda tergantung tingkat kebutuhan pemerintah setempat.
"Seperti ada kalurahan yang sudah punya mesin pencacah dan ada juga yang belum, atau kalurahan yang sekedar butuh komposter tapi ada juga yang sudah punya," ungkapnya.
Permasalahan yang sebenarnya itu, kata Agus, timbulan sampah di jalan batas kota yang tidak diketahui siapa pelakunya.
"Maka dari itu harus ada monitoring terhadap penanganan sampah di masyarakat," pungkasnya. ****
Temukan artikel lainnya di Harianejogja.com