Berita , D.I Yogyakarta
Berbagai Isu Bersliweran di Tagar JusticeForArgo, Kepolisian Klarifikasi

HARIANE – Beberapa hari terakhir, muncul tagar #JusticeForArgo di media sosial X pascakejadian kecelakaan maut antara mobil BMW dan sepeda motor di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sariharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman, pada Sabtu (24/5) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Tagar tersebut menjadi bentuk tuntutan dari warganet agar kepolisian mengusut tuntas kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Ericko Achfandi (19).
Di media sosial X juga berseliweran isu bahwa pihak keluarga penabrak telah menyiapkan sejumlah pengacara untuk menghadapi kasus ini.
Saat diwawancarai, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan bahwa tidak ada intimidasi dari keluarga terduga pelaku, yakni Christiano Tarigan (21), mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, baik terhadap kepolisian maupun keluarga korban.
Ihsan juga menepis isu bahwa keluarga terduga pelaku mencoba menempuh jalur damai. Kepolisian, katanya, akan fokus pada penegakan hukum sesuai undang-undang dan melakukan penyelidikan secara intensif untuk memberikan keadilan dan kepastian kepada korban serta masyarakat.
“Kami akan profesional, tidak ada yang bisa mengintervensi proses ini. Kami tegaskan akan bekerja secara profesional dan transparan. Karena kita negara hukum, semuanya sudah dilakukan sesuai jalur. Secepatnya, tersangka juga akan ditahan setelah penetapan,” kata Ihsan, Selasa (27/5/2025).
Sebagaimana diketahui, kecelakaan maut itu terjadi saat korban yang mengendarai Honda Vario hendak berputar arah dari selatan ke utara di Jalan Palagan Tentara Pelajar.
Saat berbelok, dari belakang melaju mobil BMW yang dikemudikan Christiano. Benturan antara kedua kendaraan tersebut tak terhindarkan, hingga menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Ada dugaan bahwa saat itu pengemudi BMW melaju dalam kecepatan tinggi. Ihsan menyampaikan bahwa untuk memastikan hal tersebut diperlukan pendekatan ilmiah melalui kajian dari tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda DIY.
“Ini masih dikaji oleh tim TAA. Salah satu fungsinya adalah untuk mengetahui berapa kecepatan kendaraan pengemudi saat kejadian, sehingga hasilnya benar-benar didasarkan pada scientific investigation,” terangnya.
“Jadi pendekatannya ilmiah—bagaimana mengetahui titik pengereman, jarak antar kendaraan, hingga kecepatan. Ini dilakukan secara objektif,” lanjutnya.
Terkait isu bahwa pengemudi mobil BMW berada di bawah pengaruh zat tertentu, Ihsan menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan kesehatan dan urine dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sleman pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 10.41 WIB, hasilnya menunjukkan negatif terhadap alkohol maupun narkoba.