Berita , Nasional

Beredar Surat Panggilan Palsu KPK di Papua, Begini Klarifikasinya

profile picture Anasya Adeliani
Anasya Adeliani
Beredar Surat Panggilan Palsu KPK di Papua, Begini Klarifikasinya
Beredar Surat Panggilan Palsu KPK di Papua, Begini Klarifikasinya
HARIANE - Surat panggilan palsu KPK di Papua telah beredar dan diklarifikasi kepalsuannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat panggilan palsu KPK tersebut bahkan dilengkapi logo dan stempel. Membuat lembaga itu mengusut dan memberi klarifikasi.
Isi dari surat panggilan palsu KPK di Papua ialah pemanggilan kepada pihak-pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2020.

Dalam surat panggilan palsu KPK di Papua yang tertanggal 21 September 2022 tersebut, ditandatangani oleh Muh. Ridwan Saputra yang disebut sebagai Penyidik.

Telah dikonfirmasi dan dipastikan bahwa tidak ada pegawai KPK dengan nama tersebut.
BACA JUGA : 6 Destinasi Wisata Alam Populer di Papua dengan Keindahan Alam yang Tiada Duanya
Surat palsu ini ditujukan kepada wakil ketua I DPRD Papua, Yunus Wonda untuk menghadap kepada Penyidik KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di gedung merah putih.
Dalam rangka mendengar keterangan nya dan kesaksian nya atas penggunaan dan pengelolaan dana PON XX 2020.
“Surat palsu itu diketahui beredar di wilayah Papua, dan tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dengan modus-modus lain nya,” ujar Ali Fikri selaku Plt Juru Bicara KPK.
Melansir dari laman KPK, pihaknya dengan tegas meminta kepada oknum yang membuat ataupun menyalahgunakan surat palsu tersebut untuk segera menghentikan aksinya.
KPK juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK.
“Apabila masyarakat mengetahui adanya pihak yang mengaku sebagai pegawai atau berkorespondensi (surat menyurat) dengan identitas KPK, dan melakukan tindakan kriminal pemerasan atau sejenisnya. Segera laporkan ke call center 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat,” imbau Ali.
Ads Banner

BERITA TERKINI

KPU DIY Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan ...

KPU DIY Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan ...

Kamis, 25 April 2024 21:42 WIB
Penemuan Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Bekasi, Polisi : Utuh Tapi Ada ...

Penemuan Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Bekasi, Polisi : Utuh Tapi Ada ...

Kamis, 25 April 2024 21:41 WIB
Harga Beras Lampaui HET, Berikut Penjelasan Pengamat Ekonomi FEB UGM

Harga Beras Lampaui HET, Berikut Penjelasan Pengamat Ekonomi FEB UGM

Kamis, 25 April 2024 20:41 WIB
Dinkes Kota Yogya Temukan 70 Kasus Flu Singapura Tersebar Hampir di Semua Kemantren

Dinkes Kota Yogya Temukan 70 Kasus Flu Singapura Tersebar Hampir di Semua Kemantren

Kamis, 25 April 2024 20:03 WIB
Ramalan Zodiak Jumat 26 April 2024 Lengkap, Aries Lebih Termotivasi, Kesehatan Cancer Meningkat

Ramalan Zodiak Jumat 26 April 2024 Lengkap, Aries Lebih Termotivasi, Kesehatan Cancer Meningkat

Kamis, 25 April 2024 19:27 WIB
Butuh 2 Hari Pencari, Kakek Tenggelam di Sungai Serayu Banjarnegara Ditemukan Meninggal Dunia

Butuh 2 Hari Pencari, Kakek Tenggelam di Sungai Serayu Banjarnegara Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 25 April 2024 19:23 WIB
Cegah Kampanye Berbentuk Bansos di Pilkada 2024, KPU DIY Akan Rancang Aturan Baru

Cegah Kampanye Berbentuk Bansos di Pilkada 2024, KPU DIY Akan Rancang Aturan Baru

Kamis, 25 April 2024 18:21 WIB
Siap-siap Bunyi Sirine Serentak, Peringati HKBN BPBD DIY Bakal Gelar Simulasi Bencana Diberbagai ...

Siap-siap Bunyi Sirine Serentak, Peringati HKBN BPBD DIY Bakal Gelar Simulasi Bencana Diberbagai ...

Kamis, 25 April 2024 17:29 WIB
Imbas TPA Piyungan Ditutup, BPBD DIY Mewaspadai Potensi Banjir Akibat Lonjakan Sampah

Imbas TPA Piyungan Ditutup, BPBD DIY Mewaspadai Potensi Banjir Akibat Lonjakan Sampah

Kamis, 25 April 2024 17:20 WIB
Dilirik Banyak Partai Besar Jadi Cabup Bantul, Begini Respon Tegas Soimah

Dilirik Banyak Partai Besar Jadi Cabup Bantul, Begini Respon Tegas Soimah

Kamis, 25 April 2024 17:14 WIB