Berita , D.I Yogyakarta , Kesehatan
Beri Jadup Rp 60 Ribu Perhari untuk Penderita TBC, Wamenkes Apresiasi Pemkab Sleman
Wahyu Turi
Wamenkes RI saat melakukan kunjungan di Kabupaten Sleman. (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)
Selain itu, Pemkab Sleman juga memberikan bantuan bagi warga terdiagnosa TB khususnya dengan kriteria kurang mampu. Bantuan tersebut berupa program Rehab Rumah Tidak Layak Huni yang diinisiasi oleh Dinas PU dan Baznas Sleman.
Kemudian dari aspek sosial ekonomi, Dinas Sosial Sleman juga memfasilitasi bantuan senilai 60 ribu per hari, selama dua bulan pengobatan intensif. Kebijakan ini tertuang dalam Perbup Sleman tentang Jaring Pengaman Sosial No.75 Tahun 2023.
Untuk itu, Pemkab Sleman mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi menanggulangi TBC secara optimal dan tuntas.****