Berita , D.I Yogyakarta
Berkas P21 Direktur PT. Tarumartani Diserahkan ke Penuntut Umum Kejari Yogyakarta
Wahyu Turi
Penyerahan Direktur PT. Tarumartani kepada Kejari atas dugaan Tipikor Pengelolaan Operasional. (Foto: Kejati DIY)
Subsidiair: Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.****