Berita

BI Kaji Penerbitan Mata Uang Digital Bank Sentral, Berikut Risikonya Menurut IMF

profile picture Zanida Zulfana Kusnasari
Zanida Zulfana Kusnasari
BI Kaji Penerbitan Mata Uang Digital Bank Sentral, Berikut Risikonya Menurut IMF
BI Kaji Penerbitan Mata Uang Digital Bank Sentral, Berikut Risikonya Menurut IMF
HARIANE – Penerbitan mata uang digital bank sentral saat ini sedang dikaji oleh Bank Indonesia dan bank sentral dunia.
Pengkajian penerbitan mata uang digital bank sentral ini dilakukan sebagai upaya memitigasi risiko mata uang kripto yang saat ini kembali populer.
Penerbitan mata uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC) ini ditanggapi oleh International Monetary Fund (IMF).
Kepala Divisi Departemen Moneter dan Pasar Modal IMF Tommaso Mancini Griffoli menyampaikan adanya risiko dari penerbitan mata uang digital.
BACA JUGA :
FEKDI Bank Indonesia 2022 Resmi Dibuka, Dorong Digitalisasi Ekonomi Indonesia
Salah satunya adalah masyarakat akan mengalihkan aset mereka di perbankan yang dapat mengganggu stabilitas keuangan.
"Dalam hal CBDC yang dikhawatirkan adalah pelarian dari simpanan bank, meskipun perpindahannya mungkin akan berjalan lambat. Namun, jika proses perpindahan (simpanan bank) ke CBDC berjalan cepat, justru berisiko pada krisis keuangan," pernyataan Tommaso dalam acara G20 Synergistic and Inclusive Ecosystem for Accelerated Recovery – Digital Currency, Nusa Dua, Bali, Selasa (12/7/2022).
Bank Sentral sebagai penanggung jawab moneter perlu mempertimbangkan soal imbal hasil atau yield yang akan berlaku pada mata uang digital bank sentral.
Tingkat suku bunga yang berlaku antara CBDC dan mata uang yang berlaku saat ini harus diperhitungkan.
Berbagai dampak harus ditimbangkan dalam penerbitan mata uang digital, diantaranya adalah akan merusak kebijakan dan kredibilitas yang sudah berjalan, membuat inflasi negara tinggi, hingga meningkatkan volatilitas nilai tukar.

Prasyarat Penting Penerbitan Mata Uang Digital Bank Sentral

IMF menyoroti setidaknya ada tiga prasyarat penting yang perlu dipenuhi sebelum bank sentral meluncurkan mata uang digital.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025