Berita

BI Kaji Penerbitan Mata Uang Digital Bank Sentral, Berikut Risikonya Menurut IMF

profile picture Zanida Zulfana Kusnasari
Zanida Zulfana Kusnasari
BI Kaji Penerbitan Mata Uang Digital Bank Sentral, Berikut Risikonya Menurut IMF
BI Kaji Penerbitan Mata Uang Digital Bank Sentral, Berikut Risikonya Menurut IMF
HARIANE – Penerbitan mata uang digital bank sentral saat ini sedang dikaji oleh Bank Indonesia dan bank sentral dunia.
Pengkajian penerbitan mata uang digital bank sentral ini dilakukan sebagai upaya memitigasi risiko mata uang kripto yang saat ini kembali populer.
Penerbitan mata uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC) ini ditanggapi oleh International Monetary Fund (IMF).
Kepala Divisi Departemen Moneter dan Pasar Modal IMF Tommaso Mancini Griffoli menyampaikan adanya risiko dari penerbitan mata uang digital.
BACA JUGA :
FEKDI Bank Indonesia 2022 Resmi Dibuka, Dorong Digitalisasi Ekonomi Indonesia
Salah satunya adalah masyarakat akan mengalihkan aset mereka di perbankan yang dapat mengganggu stabilitas keuangan.
"Dalam hal CBDC yang dikhawatirkan adalah pelarian dari simpanan bank, meskipun perpindahannya mungkin akan berjalan lambat. Namun, jika proses perpindahan (simpanan bank) ke CBDC berjalan cepat, justru berisiko pada krisis keuangan," pernyataan Tommaso dalam acara G20 Synergistic and Inclusive Ecosystem for Accelerated Recovery – Digital Currency, Nusa Dua, Bali, Selasa (12/7/2022).
Bank Sentral sebagai penanggung jawab moneter perlu mempertimbangkan soal imbal hasil atau yield yang akan berlaku pada mata uang digital bank sentral.
Tingkat suku bunga yang berlaku antara CBDC dan mata uang yang berlaku saat ini harus diperhitungkan.
Berbagai dampak harus ditimbangkan dalam penerbitan mata uang digital, diantaranya adalah akan merusak kebijakan dan kredibilitas yang sudah berjalan, membuat inflasi negara tinggi, hingga meningkatkan volatilitas nilai tukar.

Prasyarat Penting Penerbitan Mata Uang Digital Bank Sentral

IMF menyoroti setidaknya ada tiga prasyarat penting yang perlu dipenuhi sebelum bank sentral meluncurkan mata uang digital.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB