Berita

BI Kaji Penerbitan Mata Uang Digital Bank Sentral, Berikut Risikonya Menurut IMF

profile picture Zanida Zulfana Kusnasari
Zanida Zulfana Kusnasari
BI Kaji Penerbitan Mata Uang Digital Bank Sentral, Berikut Risikonya Menurut IMF
BI Kaji Penerbitan Mata Uang Digital Bank Sentral, Berikut Risikonya Menurut IMF
HARIANE – Penerbitan mata uang digital bank sentral saat ini sedang dikaji oleh Bank Indonesia dan bank sentral dunia.
Pengkajian penerbitan mata uang digital bank sentral ini dilakukan sebagai upaya memitigasi risiko mata uang kripto yang saat ini kembali populer.
Penerbitan mata uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC) ini ditanggapi oleh International Monetary Fund (IMF).
Kepala Divisi Departemen Moneter dan Pasar Modal IMF Tommaso Mancini Griffoli menyampaikan adanya risiko dari penerbitan mata uang digital.
BACA JUGA :
FEKDI Bank Indonesia 2022 Resmi Dibuka, Dorong Digitalisasi Ekonomi Indonesia
Salah satunya adalah masyarakat akan mengalihkan aset mereka di perbankan yang dapat mengganggu stabilitas keuangan.
"Dalam hal CBDC yang dikhawatirkan adalah pelarian dari simpanan bank, meskipun perpindahannya mungkin akan berjalan lambat. Namun, jika proses perpindahan (simpanan bank) ke CBDC berjalan cepat, justru berisiko pada krisis keuangan," pernyataan Tommaso dalam acara G20 Synergistic and Inclusive Ecosystem for Accelerated Recovery – Digital Currency, Nusa Dua, Bali, Selasa (12/7/2022).
Bank Sentral sebagai penanggung jawab moneter perlu mempertimbangkan soal imbal hasil atau yield yang akan berlaku pada mata uang digital bank sentral.
Tingkat suku bunga yang berlaku antara CBDC dan mata uang yang berlaku saat ini harus diperhitungkan.
Berbagai dampak harus ditimbangkan dalam penerbitan mata uang digital, diantaranya adalah akan merusak kebijakan dan kredibilitas yang sudah berjalan, membuat inflasi negara tinggi, hingga meningkatkan volatilitas nilai tukar.

Prasyarat Penting Penerbitan Mata Uang Digital Bank Sentral

IMF menyoroti setidaknya ada tiga prasyarat penting yang perlu dipenuhi sebelum bank sentral meluncurkan mata uang digital.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB