Berita , D.I Yogyakarta

Bikin Keributan, Sejumlah Remaja Diamankan Polisi di Bantul

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Keributan remaja,  Remaja Diamankan Polisi di Bantul
Sejumlah remaja diamankan polisi di Bantul karena bikin keributan di lampu merah Ketandan Banguntapan. (Foto: tangkapan layar)

HARIANE - Sejumlah remaja diamankan polisi di Bantul karena membuat keributan di Lampu Merah Ketandan, ‎Banguntapan, Bantul.‎

Disinyalir keributan bermula karena salah satu kelompok remaja menyalakan kembang api.

Sejumlah Remaja Diamankan Polisi di Bantul

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry menyampaikan ada sebanyak sembilan remaja dari dua kelompok yang diamankan polisi.

Keributan itu terjadi pada Kamis, 13 April 2023 sekitar pukul 19.30 WIB.

Kejadian bermula saat rombongan remaja SMP Negeri 1 Pleret atau alumni berjalan ‎dari arah utara menuju arah selatan usai mengikuti buka bersama (bukber) di Tealogi Sky ‎View, Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten ‎Sleman.

Sesampai di lampu merah ketandan rombongan itu menyalakan kembang api.

Pada saat yang ‎bersamaan dari arah selatan rombongan SMP Muhamadiyah 7 atau alumni menuju utara usai bukber di Hotel Grand Palace Jogokaryan.

Rombongan yang kedua itu menghampiri rombongan dari SMP Negeri 1 Pleret dan terjadilah cekcok antara kedua belah pihak.

“Keributan disebabkan karena ‎salah satu kelompok menyalakan kembang api sehingga terjadi selisih ‎paham dan terjadi cekcok,” kata Jeffry, Jumat, 14 April 2023.

Karena kebetulan petugas kepolisian sedang berpatroli, keributan itu dapat dibubarkan dan dicegah agar tidak terjadi hal yang lebih buruk.

“Dalam peristiwa tersebut diamankan sembilan remaja dari kedua kelompok yang terlibat perselisihan ke Polsek Banguntapan guna mencegah terjadinya keributan,” ujarnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Kamis, 31 Oktober 2024 20:59 WIB
Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Kamis, 31 Oktober 2024 20:50 WIB
Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 31 Oktober 2024 20:26 WIB
Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 19:57 WIB
Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 19:54 WIB
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 17:50 WIB
Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 16:48 WIB
Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Kamis, 31 Oktober 2024 16:18 WIB
Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB