BSU Gagal Cair Sebelum Lebaran, Ini Penjelasan dari Kemnaker
HARIANE – BSU gagal cair sebelum lebaran meresahkan masyarakat calon penerima bantuan ini. Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji sebesar Rp 1 juta belum juga rampung mendekati hari lebaran.
BSU gagal cair sebelum lebaran setelah sebelumnya dipastikan cair bulan April 2022 oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi.
BSU yang gagal cair sebelum lebaran tentu membuat kecewa calon penerima, mengingat bantuan ini begitu dinantikan menjelang lebaran Idul Fitri 2022.
Dilansir dari laman resmi Kemnaker, bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah bagi pekerja/buruh ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid-19.
Penyaluran bantuan subsidi tahun ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000,-/bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1.000.000,-
BACA JUGA : Tak Bayarkan THR Pekerja 2022, Perusahaan Terancam Dibekukan KemnakerBLT subsidi gaji Rp1 juta disebut-sebut akan disalurkan April kepada 8,8 juta pekerja, namun hingga bulan April terlewat masih belum juga ada kejelasan.