Berita , D.I Yogyakarta

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Ingatkan Pelaku Wisata Tak Nuthuk Harga

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Ingatkan Pelaku Wisata Tak Nuthuk Harga
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Ingatkan Pelaku Wisata Tak Nuthuk Harga. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengingatkan kepada pelaku wisata agar tidak menaikkan harga tidak wajar 'nuthuk' di momen libur tahun baru 2025 ini. Pihaknya meminta memberikan pelayanan yang baik kepada pengunjung di objek wisata yang ada.

"Bagi penyedia jasa pariwisata mulai dari parkir, pedagang kuliner, cinderamata, berilah layanan terbaik, harga yang wajar, jangan nuthuk karena kalau nuthuk merugikan semuanya dan citra pariwisata kita turun," kata Halim disela-sela pantauan perayaan malam tahun baru di Pos TPR Parangtritis, Selasa, 31, Desember, 2024.

Sementara itu, dari pantauan yang ia lakukan bersama jajaran Forkompinda mulai ada lonjakan pengunjung di sejumlah objek wisata, khususnya kawasan pantai selatan. Halim bakal memastikan kesiapan petugas untuk mengamankan momen akhir tahun ini.

"Mulai ada lonjakan pengunjung ke Kabupaten Bantul, terutama di objek-objek wisata. Yang penting bagi kita, pemerintah, Forkopimda, aktivitas Nataru ini aman, nyaman dan membahagiakan," ucapnya.

Terpisah, Kepala Dishub Bantul, Singgih Riyadi mengatakan pihaknya telah menyediakan layanan lapor online yang bisa digunakan oleh masyarakat jika menemukan perilaku nuthuk harga parkir.  

"Kami sediakan hotline di nomor 08113103133 jika masyarakat atau wisatawan mendapati tarif parkir yang tidak sesuai di Bantul," ucapnya. 

Sebagai pegangan masyarakat, Singgih mengatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No.6 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif parkir di tempat khusus maupun wisata sudah ditetapkan besarannya. 

Adapun, untuk tarif parkir di tepi jalan umum atau tempat parkir tetap adalah Rp 1.000 untuk sepeda, Rp 2 ribu untuk motor, Rp 3 ribu untuk kendaraan beroda tiga atau kendaraan beroda empat.

Selanjutnya, untuk kendaraan bermotor beroda 6 sebesar Rp 5 ribu dan kendaraan bermotor lebih dari 6 roda senilai Rp 10 ribu per sekali parkir. Lebih lanjut, untuk parkir insidental di luar tempat wisata khususnya sepeda Rp 2 ribu dan untuk motor Rp 4 ribu.

"Lalu untuk kendaraan bermotor roda 3 atau kendaraan bermotor roda 4 Rp 6 ribu, kendaraan bermotor roda 6 Rp 10 ribu dan kendaraan bermotor dengan roda lebih dari 6 Rp 20 ribu per sekali parkir," ucapnya.

Sedangkan untuk tarif parkir di tempat wisata, Singgih menyebut Rp1.000 untuk parkir sepeda, Rp 5 ribu untuk parkir sepeda motor. Lalu untuk kendaraan bermotor roda 3 atau 4 sebesar Rp 10 ribu.

"Untuk tarif parkir kendaraan bermotor roda 6 sebesar Rp 20 ribu dan parkir kendaraan bermotor beroda lebih dari 6 Rp 30 ribu per sekali parkir," katanya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Anggaran Infrastruktur Jalan di Gunungkidul Tahun 2025 Meningkat, Capai Rp 45 Miliar

Anggaran Infrastruktur Jalan di Gunungkidul Tahun 2025 Meningkat, Capai Rp 45 Miliar

Jumat, 03 Januari 2025 21:16 WIB
Ratusan Bungkus Rokok di Salah Toko raib di Bawa Pencuri

Ratusan Bungkus Rokok di Salah Toko raib di Bawa Pencuri

Jumat, 03 Januari 2025 21:14 WIB
Libur Nataru, Desa Wisata Kulon Progo Terima banyak Kunjungan

Libur Nataru, Desa Wisata Kulon Progo Terima banyak Kunjungan

Jumat, 03 Januari 2025 20:59 WIB
Dinas Pariwisata Kulon Progo Siap Percantik Alun-alun Wates

Dinas Pariwisata Kulon Progo Siap Percantik Alun-alun Wates

Jumat, 03 Januari 2025 20:37 WIB
Sepanjang 2024, Damkarmat Kota Yogya Tangani 298 Kasus Sarang Tawon

Sepanjang 2024, Damkarmat Kota Yogya Tangani 298 Kasus Sarang Tawon

Jumat, 03 Januari 2025 19:32 WIB
Pencurian HP di Stasiun Yogyakarta, Pelaku Diamankan Kurang 1 Jam di Stasiun Brambanan

Pencurian HP di Stasiun Yogyakarta, Pelaku Diamankan Kurang 1 Jam di Stasiun Brambanan

Jumat, 03 Januari 2025 19:02 WIB
Tahun 2025, 13 Raperda Akan Dibahas DPRD Gunungkidul

Tahun 2025, 13 Raperda Akan Dibahas DPRD Gunungkidul

Jumat, 03 Januari 2025 18:31 WIB
Kasus PMK di Sleman Sepanjang 2024 Ada 317, Masih Ada 282 Kasus Aktif

Kasus PMK di Sleman Sepanjang 2024 Ada 317, Masih Ada 282 Kasus Aktif

Jumat, 03 Januari 2025 15:43 WIB
11 Sapi di Bantul Mati Mendadak, Puluhan Lainnya Sakit Akibat Terjangkit PMK

11 Sapi di Bantul Mati Mendadak, Puluhan Lainnya Sakit Akibat Terjangkit PMK

Jumat, 03 Januari 2025 13:02 WIB
Porda XVII DIY 2025 di Gunungkidul, 47 Cabor Akan Dipertandingkan

Porda XVII DIY 2025 di Gunungkidul, 47 Cabor Akan Dipertandingkan

Jumat, 03 Januari 2025 10:40 WIB