Berita , D.I Yogyakarta

Buron Kasus Penganiayaan Sejak 2019, Anggun Kurniasih Ditangkap Tim Tabur Kejati DIY

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Kejati diy
DPO kasus penganiayaan (tengah, baju putih) diamankan Tim Tabur Kejati DIY. (Foto: Kejati DIY)

Putusan Hukum Berjenjang

Atas perbuatannya, Jaksa Penuntut Umum menjerat Anggun dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dan menuntut pidana penjara selama empat bulan.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman melalui putusan Nomor 331/Pid.B/2018/PN.Smn tanggal 20 September 2018 menyatakan Anggun Kurniasih terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan dan menjatuhkan pidana penjara selama tiga bulan.

Anggun dan jaksa kemudian mengajukan banding. Pengadilan Tinggi Yogyakarta melalui putusan Nomor 66/PID/2018/PT.YYG tanggal 3 Desember 2018 menguatkan putusan PN Sleman.

Tak terima, Anggun mengajukan kasasi. Namun, Mahkamah Agung melalui putusan Nomor 263.K/Pid/2019 tanggal 4 April 2019 menolak permohonan tersebut.

Menghilang dan Jadi Buronan

Setelah putusan inkrah, Kejaksaan sempat hendak mengeksekusi Anggun. Namun, saat itu ia tidak berada di alamat rumah sebagaimana tercantum dalam surat dakwaan.

“Saat hendak dieksekusi setelah putusan kasasi diterima, terpidana tidak ditemukan di alamatnya di Banjarsari RT 002 RW 004, Kalurahan Glagaharjo, Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman,” ujar Herwatan.

Sejak saat itu, Anggun ditetapkan sebagai buronan oleh Kejaksaan Negeri Sleman hingga akhirnya berhasil ditangkap hari ini.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jarak Terlalu Dekat, Dua Sepeda Motor Saling Bertabrakan

Jarak Terlalu Dekat, Dua Sepeda Motor Saling Bertabrakan

Selasa, 24 Juni 2025
Evakuasi WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Terkendala, Jalur ke Puncak Ditutup Sementara

Evakuasi WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Terkendala, Jalur ke Puncak Ditutup Sementara

Selasa, 24 Juni 2025
Miris!!! ribuan Pemilik Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak

Miris!!! ribuan Pemilik Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak

Selasa, 24 Juni 2025
Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota Dimulai, Target Selesai Desember 2025

Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota Dimulai, Target Selesai Desember 2025

Selasa, 24 Juni 2025
Kecelakaan di Kasihan Bantul, Pemotor Patah Tulang Ditabrak Mobil Ambulans

Kecelakaan di Kasihan Bantul, Pemotor Patah Tulang Ditabrak Mobil Ambulans

Selasa, 24 Juni 2025
Tangkal Dampak Negatif Era Digitalisasi, Dispussip Kulon Progo Dorong Literasi Digital

Tangkal Dampak Negatif Era Digitalisasi, Dispussip Kulon Progo Dorong Literasi Digital

Selasa, 24 Juni 2025
Dinas Pertanian Klaim Bantul Aman dari ancaman Kekeringan, Ribuan Mesin Pompa Air Disiagakan

Dinas Pertanian Klaim Bantul Aman dari ancaman Kekeringan, Ribuan Mesin Pompa Air Disiagakan

Selasa, 24 Juni 2025
Buron Kasus Penganiayaan Sejak 2019, Anggun Kurniasih Ditangkap Tim Tabur Kejati DIY

Buron Kasus Penganiayaan Sejak 2019, Anggun Kurniasih Ditangkap Tim Tabur Kejati DIY

Selasa, 24 Juni 2025
Innalillahi, Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Innalillahi, Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Selasa, 24 Juni 2025
Reka Ulang Kasus Simpan Mayat Pacar hingga Jadi Kerangka, 51 Adegan Diperagakan

Reka Ulang Kasus Simpan Mayat Pacar hingga Jadi Kerangka, 51 Adegan Diperagakan

Selasa, 24 Juni 2025