Berita , D.I Yogyakarta

Buruh PT Primissima Ngadu ke Pemkab dan DPRD Akibat Gaji Dihutang, Disnaker Sleman: Kita Butuh Waktu

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Buruh PT Primissima Ngadu ke Pemkab dan DPRD Akibat Gaji Dihutang, Disnaker Sleman: Kita Butuh Waktu
Aksi unjuk rasa buruh PT Primissima belum lama ini. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Imbas gaji yang dihutang secara berkala selama beberapa bulan, para buruh PT Primissima menyuarakan keresahannya ke Pemkab Sleman dan DPRD Sleman.

Para buruh perusahaan milik negara itu juga menuntut PT Primissima memenuhi hak karyawannya berupa BPJS Ketenagakerjaan yang disebut-sebut sudah nunggak tiga tahun lamanya.

Perwakilan Buruh PT Primissima, Joko Adianto mengatakan bahwa sistem penggajian dari PT Primissma sudah bermasalah sejak 2020, mulai dihutang 8% hingga 50% dari gaji penuh.

Para buruh pun hanya menanti perusahaan yang bergerak di bidang produksi kain itu memenuhi hak-hak mereka yang belum dibayarkan.

Belum lagi uang makan di bulan puasa sebesar Rp 40 ribu - Rp 120 ribu bulan Oktober 2023 sebesar 88,5% dari 100% gaji, juga uang bonus IPP tahun 2019 sebesar 15% dari 100% gaji yang sampai sekarang belum ada kejelasan kapan akan dibayarkan.

“Itu semua karyawan sekitar 550 (orang) dari atas sampai bawah belum dibayar,” terang Joko belum lama ini.

Mewakili seluruh karyawan, Joko berharap perusahaan dapat membayarkan hak-hak karyawan dapat terpenuhi.

Pasalnya, rapat bipartit antara serikat pekerja dan perwakilan pekerja dengan direksi atau direktur perusahaan sudah berulang kali dilakukan namun tidak kunjung ada titik terang tentang.

“Kita hanya meminta, bukan menuntut. Kita sudah bekerja tapi kok gaji dihutang. Kejelasan tidak ada sampai sekarang, hanya mediasi,” tegasnya.

Wakil Ketua II DPRD Sleman, Sukaptana mengaku akan mengawal persoalan ini hingga para pekerja mendapatkan haknya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil manajemen PT Primissima dan Disnaker Sleman untuk dilakukan diskusi dan mencari jalan keluar.

“Memang harus diselesaikan, namanya BUMN pasti ada hak-hak yang harus dikasihkan ke karyawan,” katanya kepada para buruh.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025
Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Kamis, 05 Juni 2025
Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Kamis, 05 Juni 2025
Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Kamis, 05 Juni 2025
Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Kamis, 05 Juni 2025
Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Kamis, 05 Juni 2025
Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Kamis, 05 Juni 2025
Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kamis, 05 Juni 2025