Berita

Cara Cek Kosmetik BPOM Secara Online, Menghindari Pemakaian Produk Berbahaya

profile picture Syarifatun
Syarifatun
Cara Cek Kosmetik BPOM Secara Online, Menghindari Pemakaian Produk Berbahaya
Cara Cek Kosmetik BPOM Secara Online, Menghindari Pemakaian Produk Berbahaya
HARIANE - Cara cek kosmetik BPOM secara online dapat dilakukan melalui laman ini.
Sering beredar terkait produk kosmetik yang ternyata tidak lolos BPOM, namun banyak yang memakainya. Kebanyakan dari mereka tidak mengetahui cara cek kosmetik BPOM secara online hingga berakhir memakai produk secara asal.
Lalu bagaimana cara cek kosmetik BPOM secara online?
Berikut simak penjelasan terkait cara cek kosmetik BPOM secara online, agar terhindar dari produk berbahaya.

Beredar Kosmetik Mengandung Bahan Kimia Obat (BKO)

Cara cek kosmetik BPOM secara online
Berbagai produk yang ditarik BPOM karena mengandung Bahan Kimia Obat berbahaya. (Foto instagram/BPOM RI)
Dilansir dari Istana UMKM, kosmetik atau produk kecantikan merupakan bahan yang digunakan pada bagian luar tubuh seperti kulit, rambut, kuku dan gigi.
BACA JUGA :
Identitas Korban Penemuan Mayat di Sungai Progo Merupakan Pemilik Motor yang Ditinggal di Jembatan Srandakan
Bahan tersebut digunakan untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan dan menghilangkan bau badan atau melindungi serta memelihara tubuh pada kondisi yang lebih baik.
Namun baru-baru ini beredar mengenai fakta, bahwa terdapat produk obat tradisional, suplemen kesehatan serta kosmetik yang ternyata mengandung bahan kimia obat berbahaya.
Dilansir dari Standar Otskk Badan POM, terdapat sebuah siaran pers terkait penjelasan produk obat, suplemen serta kosmetik yang mengandung bahan kimia obat berbahaya di tahun 2022.
Pada kasus kali ini BPOM menemukan berbagai produk yang diedarkan seperti obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetika yang ternyata mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) serta bahan dilarang yang berbahaya bagi kesehatan.
Hal tersebut terungkap dari hasil sampling serta pengujian pada berbagai produk selama beberapa bulan yakni dari Oktober 2021 hingga Agustus 2022.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Jumat, 04 April 2025
7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

Jumat, 04 April 2025
Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025
3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

Jumat, 04 April 2025
Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Jumat, 04 April 2025
Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Jumat, 04 April 2025
Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Jumat, 04 April 2025
Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Jumat, 04 April 2025