Berita

Cara Cek Kosmetik BPOM Secara Online, Menghindari Pemakaian Produk Berbahaya

profile picture Syarifatun
Syarifatun
Cara Cek Kosmetik BPOM Secara Online, Menghindari Pemakaian Produk Berbahaya
Cara Cek Kosmetik BPOM Secara Online, Menghindari Pemakaian Produk Berbahaya
HARIANE - Cara cek kosmetik BPOM secara online dapat dilakukan melalui laman ini.
Sering beredar terkait produk kosmetik yang ternyata tidak lolos BPOM, namun banyak yang memakainya. Kebanyakan dari mereka tidak mengetahui cara cek kosmetik BPOM secara online hingga berakhir memakai produk secara asal.
Lalu bagaimana cara cek kosmetik BPOM secara online?
Berikut simak penjelasan terkait cara cek kosmetik BPOM secara online, agar terhindar dari produk berbahaya.

Beredar Kosmetik Mengandung Bahan Kimia Obat (BKO)

Cara cek kosmetik BPOM secara online
Berbagai produk yang ditarik BPOM karena mengandung Bahan Kimia Obat berbahaya. (Foto instagram/BPOM RI)
Dilansir dari Istana UMKM, kosmetik atau produk kecantikan merupakan bahan yang digunakan pada bagian luar tubuh seperti kulit, rambut, kuku dan gigi.
BACA JUGA :
Identitas Korban Penemuan Mayat di Sungai Progo Merupakan Pemilik Motor yang Ditinggal di Jembatan Srandakan
Bahan tersebut digunakan untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan dan menghilangkan bau badan atau melindungi serta memelihara tubuh pada kondisi yang lebih baik.
Namun baru-baru ini beredar mengenai fakta, bahwa terdapat produk obat tradisional, suplemen kesehatan serta kosmetik yang ternyata mengandung bahan kimia obat berbahaya.
Dilansir dari Standar Otskk Badan POM, terdapat sebuah siaran pers terkait penjelasan produk obat, suplemen serta kosmetik yang mengandung bahan kimia obat berbahaya di tahun 2022.
Pada kasus kali ini BPOM menemukan berbagai produk yang diedarkan seperti obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetika yang ternyata mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) serta bahan dilarang yang berbahaya bagi kesehatan.
Hal tersebut terungkap dari hasil sampling serta pengujian pada berbagai produk selama beberapa bulan yakni dari Oktober 2021 hingga Agustus 2022.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025