Berita , Jabodetabek
Cara Cek Lokasi Uji Emisi di Jakarta, Tilang Mulai Berlaku 1 September 2023
Selain untuk mengecek lokasi bengkel yang bisa didatangi selama pekan uji emisi di Jakarta, pemilik kendaraan juga bisa langsung menghubungi bengkel untuk pemesanan, dan melihat hasil uji emisi.
Cek Lokasi Uji Emisi di Jakarta via Web
Selain menggunakan aplikasi JAKI, pemilik kendaraan bermotor di Jakarta juga bisa mengecek lokasi bengkel melalui laman web milik Pemerintah DKI Jakarta.
1. Buka laman ujiemisi.jakarta.go.id
2. Pilih menu Lokasi Tempat Ujiemisi 3. Pilih jenis kendaraan 4. Peta lokasi bengkel yang menyediakan tempat uji emisi sesuai dengan jenis kendaraan akan langsung muncul dan bisa dilihat via Google Maps.Sama seperti versi aplikasinya, melalui web tersebut pemilik kendaraan juga bisa langsung menghubungi bengkel untuk pemesanan, hingga mengecek hasil uji emisi.
Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Akan Kena Tilang
Manfaatkan momen pekan uji emisi di Jakarta ini sebaik mungkin karena per 1 September 2023 nanti Satgas Uji Emisi akan melaksanakan razia kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi di wilayah Jakarta.
Dilansir dari laman DLH (Dinas Lingkungan Hidup) DKI Jakarta, razia tersebut didasarkan pada UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Gubernur No. 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Sebelumnya Satgas Uji Emisi telah menempatkan personel di beberapa titik di wilayah DKI Jakarta sejak Jumat, 25 Agustus 2023.
Jakarta sendiri diketahui sudah memiliki 341 bengkel mobil dan 108 bengkel motor yang sudah siap untuk melaksanakan uji emisi.