Berita , Nasional , Artikel

Cara Cek Penerima BSU 2022 Cair Rp 1 Juta Bulan April, Anggaran Capai Rp 8,8 Triliun

profile picture Deslina Intan
Deslina Intan
Cara Cek Penerima BSU 2022 Cair Rp 1 Juta Bulan April, Anggaran Capai Rp 8,8 Triliun
Cara cek penerima BSU 2022 yang akan cair bulan April sebesar Rp 1 juta per penerima. (Foto: Twitter/KemnakerRI)
HARIANE - Cara cek penerima BSU 2022 bagi para penerima upah dalam upaya penanganan Covid-19. Dilansir dari akun Youtube Ziya ID, Bantuan Subsidi Upah (BSU) dapat dicairkan pada bulan April ini.
Para pekerja yang telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat segera cara cek penerima BSU 2022 untuk dapat segera mencairkan bantuan ini.
Cara cek penerima BSU 2022 adalah dengan mengunjungi situs web resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan bagi pendaftar harus melengkapi persyaratan yang telah ditentukan.
Kemnaker menyatakan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan cair Rp 1 juta per penerima dalam sekali pencairan. Bantuan ini disalurkan dengan tujuan memulihkan ekonomi yang terdampak oleh Covid-19.
Dilansir dari akun Twitter Sekretariat Kabinet, Pemerintah menyediakan anggaran BSU sebesar Rp 8,8 triliun dengan alokasi bantuan sebesar Rp 1 juta per pernerima.
BACA JUGA : BPJS Luncurkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Begini Cara Klaimnya

Lalu, bagaimana cara cek penerima BSU 2022?

Persayaratan Penerima BSU Menurut Kemnaker

1. Bagi para calon penerima BSU harus merupakan Warga Negara Indonesia yang dapat dibuktikan dengan NIK.
2. Calon penerima merupakan peserta aktif dari program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
3. Calon penerima merupakan pekerja yang mempunyai gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta atau upah minimum kabupaten atau kota dibulatkan Rp 3,5 juta penuh.
Menurut akun Twitter resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI, pada tahun 2020 penyaluran BSU diutamakan kepada pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp 5 Juta.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025
Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Kamis, 05 Juni 2025
Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Kamis, 05 Juni 2025
Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Kamis, 05 Juni 2025