Berita , Nasional

Cara Daftar Haji 2023 Terbaru, Lengkap dengan Syarat dan Prosedurnya

profile picture Hanna
Hanna
Cara daftar haji 2023 terbaru
Cara daftar haji 2023 terbaru. (Foto: unsplash/tasnimumar)

HARIANE - Cara daftar haji 2023 terbaru menjadi informasi yang sangat penting untuk diperhatikan oleh umat muslim yang memiliki keinginan untuk melaksanakn ibadah haji.

Di mana menunaikan ibadah haji merupakan rukun islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam yang berakal sehat, telah baligh, serta mampu.

Dengan mengunjungi Baitullah di tanah suci Mekkah serta melaksanakan berbagai serangkaian amalan ibadah sesuai rukun yang telah ditetapkan.

Lantas bagaimana cara daftar haji di tahun 2023 terbaru yang ditetapkan dalam pedoman pendaftaran haji reguler oleh Kementerian Agama?

Syarat dalam Cara Daftar Haji 2023 Terbaru

Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon jamaah yang hendak mendaftar haji, sebagai berikut: 

- Beragama Islam 
- Berusia minimal 12 tahun pada saat mendaftar Kartu Tanda Penduduk (KTP) aktif sesuai domisili atau bukti identitas lain yang sah 
- Kartu Keluarga (KK) 
- Akte kelahiran, surat kenal lahir, kutipan akta nikah, atau ijazah 
- Tabungan atas nama jemaah yang bersangkutan 
- Pas foto berwarna ukuran 3x4 dengan latar belakang putih 10 lembar.

Cara Daftar Haji 2023 Terbaru

Setelah memenuhi sejumlah persyaratan di atas, berikut cara untuk melakukan pendaftaran haji 2023.

1. Membuka Tabungan haji di BPS BPIH 

Langkah-langkah yang perlu calon jamaah lakukan dalam membuka tabungan haji di BPS BPIH, diantaranya:

a. Mengunjungi Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) sesuai domisili 
b. Buka rekening tabungan haji pada BPS BPIH 
c. Tandatangani surat pernyataan memenuhi persyaratan pendaftaran haji yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI 
d. Transfer setoran awal BPIH ke rekening Menteri Agama pada cabang BPS BPIH sesuai domisili 
e. BPS BPIH akan menerbitkan bukti aplikasi transfer BPIH dan bukti setoran awal BPIH sebanyak 5 lembar 
f. Setiap lembar bukti setoran ditempel pas foto calon jemaah haji ukuran 3x4 
g. Bukti setoran awal BPIH tercantum nomor validasi, ditandatangani, dan dibubuhi stempel BPS BPIH. 

2. Mendaftar ke Kantor Kementerian Agama 

Setelah membuka tabungan haji di BPS BPIH, selanjutnya calon jamaah bisa langsung mendaftarkan haji ke kantor Kementerian Agama dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

a. Kunjungi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten/Kota 
b. Tunjukkan persyaratan asli dan menyerahkan salinan bukti aplikasi transfer asli BPIH, serta bukti setoran awal BPIH satu lembar kepada petugas Kantor Kemenag 
c. Petugas akan memverifikasi kelengkapannya, paling lambat 5 hari kerja setelah pembayaran setoran awal BPIH 
d. Isi formulir pendaftaran haji berupa Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) 
e. Serahkan SPPH kepada petugas Kantor Kemenag untuk didaftarkan ke SISKOHAT dan mendapatkan nomor porsi 
f. Selanjutnya lembar bukti pendaftaran haji yang berisi nomor porsi pendaftaran, ditandatangani, dan dibubuhi stempel dinas oleh petugas Kantor Kemenag 
g. Kantor Kemenag akan menerbitkan bukti cetak SPPH sebanyak 5 (lima) lembar yang setiap lembarnya ditempel pas foto.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Selasa, 22 Juli 2025
Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Selasa, 22 Juli 2025
Terekam CCTV, Maling Nekat Bawa Kabur Motor Relawan PMI Bantul

Terekam CCTV, Maling Nekat Bawa Kabur Motor Relawan PMI Bantul

Selasa, 22 Juli 2025
Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Dini Hari ...

Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Dini Hari ...

Selasa, 22 Juli 2025
Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Selasa, 22 Juli 2025
Investasi Tembus Rp 421 Miliar, Pemkab Gunungkidul Upayakan Pemerataan di Zona Utara

Investasi Tembus Rp 421 Miliar, Pemkab Gunungkidul Upayakan Pemerataan di Zona Utara

Selasa, 22 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Meroket! Naik Rp 19 ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Meroket! Naik Rp 19 ...

Selasa, 22 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Daftarnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Daftarnya ...

Selasa, 22 Juli 2025
Jadwal KRL Solo Jogja 22-28 Juli 2025, Kereta Melewati Wilayah Klaten

Jadwal KRL Solo Jogja 22-28 Juli 2025, Kereta Melewati Wilayah Klaten

Selasa, 22 Juli 2025
BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

Senin, 21 Juli 2025