Berita , Nasional

Cara Daftar Haji 2023 Terbaru, Lengkap dengan Syarat dan Prosedurnya

profile picture Hanna
Hanna
Cara daftar haji 2023 terbaru
Cara daftar haji 2023 terbaru. (Foto: unsplash/tasnimumar)

HARIANE - Cara daftar haji 2023 terbaru menjadi informasi yang sangat penting untuk diperhatikan oleh umat muslim yang memiliki keinginan untuk melaksanakn ibadah haji.

Di mana menunaikan ibadah haji merupakan rukun islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam yang berakal sehat, telah baligh, serta mampu.

Dengan mengunjungi Baitullah di tanah suci Mekkah serta melaksanakan berbagai serangkaian amalan ibadah sesuai rukun yang telah ditetapkan.

Lantas bagaimana cara daftar haji di tahun 2023 terbaru yang ditetapkan dalam pedoman pendaftaran haji reguler oleh Kementerian Agama?

Syarat dalam Cara Daftar Haji 2023 Terbaru

Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon jamaah yang hendak mendaftar haji, sebagai berikut: 

- Beragama Islam 
- Berusia minimal 12 tahun pada saat mendaftar Kartu Tanda Penduduk (KTP) aktif sesuai domisili atau bukti identitas lain yang sah 
- Kartu Keluarga (KK) 
- Akte kelahiran, surat kenal lahir, kutipan akta nikah, atau ijazah 
- Tabungan atas nama jemaah yang bersangkutan 
- Pas foto berwarna ukuran 3x4 dengan latar belakang putih 10 lembar.

Cara Daftar Haji 2023 Terbaru

Setelah memenuhi sejumlah persyaratan di atas, berikut cara untuk melakukan pendaftaran haji 2023.

1. Membuka Tabungan haji di BPS BPIH 

Langkah-langkah yang perlu calon jamaah lakukan dalam membuka tabungan haji di BPS BPIH, diantaranya:

a. Mengunjungi Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) sesuai domisili 
b. Buka rekening tabungan haji pada BPS BPIH 
c. Tandatangani surat pernyataan memenuhi persyaratan pendaftaran haji yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI 
d. Transfer setoran awal BPIH ke rekening Menteri Agama pada cabang BPS BPIH sesuai domisili 
e. BPS BPIH akan menerbitkan bukti aplikasi transfer BPIH dan bukti setoran awal BPIH sebanyak 5 lembar 
f. Setiap lembar bukti setoran ditempel pas foto calon jemaah haji ukuran 3x4 
g. Bukti setoran awal BPIH tercantum nomor validasi, ditandatangani, dan dibubuhi stempel BPS BPIH. 

2. Mendaftar ke Kantor Kementerian Agama 

Setelah membuka tabungan haji di BPS BPIH, selanjutnya calon jamaah bisa langsung mendaftarkan haji ke kantor Kementerian Agama dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

a. Kunjungi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten/Kota 
b. Tunjukkan persyaratan asli dan menyerahkan salinan bukti aplikasi transfer asli BPIH, serta bukti setoran awal BPIH satu lembar kepada petugas Kantor Kemenag 
c. Petugas akan memverifikasi kelengkapannya, paling lambat 5 hari kerja setelah pembayaran setoran awal BPIH 
d. Isi formulir pendaftaran haji berupa Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) 
e. Serahkan SPPH kepada petugas Kantor Kemenag untuk didaftarkan ke SISKOHAT dan mendapatkan nomor porsi 
f. Selanjutnya lembar bukti pendaftaran haji yang berisi nomor porsi pendaftaran, ditandatangani, dan dibubuhi stempel dinas oleh petugas Kantor Kemenag 
g. Kantor Kemenag akan menerbitkan bukti cetak SPPH sebanyak 5 (lima) lembar yang setiap lembarnya ditempel pas foto.

Ads Banner

BERITA TERKINI

KPU Gunungkidul Gandeng Kundha Kabudayan Sosialisasikan Pilkada 2024 Melalui Kesenian

KPU Gunungkidul Gandeng Kundha Kabudayan Sosialisasikan Pilkada 2024 Melalui Kesenian

Selasa, 17 September 2024 10:08 WIB
Ngeri! Mahasiswa Tewas Dibacok Gangster di Semarang, Korban Warga Jepara

Ngeri! Mahasiswa Tewas Dibacok Gangster di Semarang, Korban Warga Jepara

Selasa, 17 September 2024 09:51 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 17 September 2024 Berapa? Cek Sebelum Investasi

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 17 September 2024 Berapa? Cek Sebelum Investasi

Selasa, 17 September 2024 08:57 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 17 September 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 17 September 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Selasa, 17 September 2024 08:56 WIB
Bank Kulon Progo Berikan Apresiasi Pada Peraih Medali Perak Paralimpiade Paris

Bank Kulon Progo Berikan Apresiasi Pada Peraih Medali Perak Paralimpiade Paris

Senin, 16 September 2024 20:47 WIB
Pemkab Kulon Progo Akan Kembangkan Pantai Trisik

Pemkab Kulon Progo Akan Kembangkan Pantai Trisik

Senin, 16 September 2024 19:55 WIB
Aksi Pencurian di Acara Maulid Nabi Ketahuan Warga, 2 Pria Hampir di Massa

Aksi Pencurian di Acara Maulid Nabi Ketahuan Warga, 2 Pria Hampir di Massa

Senin, 16 September 2024 19:25 WIB
Kraton Yogyakarta Kembali Gelar Garebeg Mulud, Warga Antusias Berebut Gunungan

Kraton Yogyakarta Kembali Gelar Garebeg Mulud, Warga Antusias Berebut Gunungan

Senin, 16 September 2024 18:09 WIB
Catat! Inilah Jadwal Musim Haji 2025 yang Sudah Dirilis Kemenag, Penerbitan Visa hingga ...

Catat! Inilah Jadwal Musim Haji 2025 yang Sudah Dirilis Kemenag, Penerbitan Visa hingga ...

Senin, 16 September 2024 15:01 WIB
Terungkap! Inilah Tampang Pelaku Pembunuhan di Padang Pariaman

Terungkap! Inilah Tampang Pelaku Pembunuhan di Padang Pariaman

Senin, 16 September 2024 14:56 WIB