Pendidikan

Cara Daftar KIP Kuliah 2023 Jalur Mandiri dan Besaran Uang Sakunya

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
cara daftar KIP Kuliah 2023 jalur mandiri
Pendaftaran KIP Kuliah 2023 jalur mandiri PTN dan PTS telah dibuka. (Foto: kip-kuliah.kemdikbud.go.id)

HARIANE – Berikut syarat dan cara daftar KIP Kuliah 2023 jalur mandiri PTN dan PTS, seperti dikutip dari situs resmi KIP Kuliah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Pemerintah memberikan bantuan biaya kepada lulusan SMA atau sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri maupun swasta melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Besaran bantuan KIP Kuliah 2023 diatur berbeda-beda sesuai dengan akreditasi program studi (prodi) dan indeks harga daerah perguruan tinggi yang dipilih.

Calon mahasiswa yang akan mendaftar jalur mandiri di PTN maupun PTS berhak mendapatkan biaya hidup sesuai kluster dan bantuan biaya kuliah sesuai akreditasi jurusan.

Untuk mendaftar KIP Kuliah 2023 jalur mandiri, calon mahasiswa merupakan lulusan SMA, SMK, MA sederajat 3 tahun terakhir dan memiliki potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

Pembuatan akun KIP Kuliah masih dibuka hingga 31 Oktober 2023. Artinya, siswa yang akan mengikuti ujian mandiri maupun mendaftar perguruan tinggi swasta (PTS) masih berkesempatan mengikuti seleksi KIP Kuliah. 

Simak penjelasan lengkapnya terkait syarat, cara pendaftaran, dan besaran uang sakunya berikut ini.

Syarat Daftar KIP Kuliah 2023 Jalur Mandiri

cara daftar KIP Kuliah 2023 jalur mandiri
Syarat mendaftar KIP Kuliah 2023 terbaru. (Foto: kip-kuliah.kemdikbud.go.id)

Dilansir dari laman resmi KIP, berikut ini persyaratan KIP Kuliah 2023, untuk jalur mandiri 2023: 

1.    Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal dua tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid. 

2.    Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB